JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto mengatakan, pemerintah berencana menaikkan harga rokok di pasaran.
Sebab, rendahnya harga rokok saat ini menjadi penghambat upaya mengurangi konsumsi rokok pada remaja.
Terlebih lagi, salah satu indikator keberhasilan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah penurunan persentase merokok usia 0-18 tahun dari 9,1 menjadi 8,7 pada 2024.
"Ke depan diharapkan pemerintah dapat menaikkan harga rokok di pasaran," ujar Agus dikutip dari situs Kemenko PMK, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Kemenko PMK: Masalah Konsumsi Rokok Remaja Harus Segera Diatasi
Pemerintah sebelumnya juga telah menyusun beberapa strategi kebijakan pengendalian tembakau, yaitu kebijakan fiskal dan nonfiskal.
Secara formal, kata dia, Kemenko PMK sudah melakukan diskusi dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas kebijakan tembakau dan rokok termasuk soal cukai.
"Alih-alih kenaikan cukai menambah pemasukan negara, justru pengeluaran negara juga banyak digunakan untuk biaya kesehatan perokok," kata Agus.
Indonesia menjadi salah satu negara dengan prevalensi merokok tertinggi di dunia.
Baca juga: Rokok Elektrik Makin Berkembang, Penerimaan Cukai HPTL Naik Jadi Rp 680,3 Miliar di 2020
Hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 memperlihatkan, 67 persen laki-laki merokok dan 87 persen orang dewasa terpapar asap rokok di rumah.
Kemudian, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 juga menunjukkan prevalensi merokok di bawah usia 10-18 tahun adalah 9,1 dan 22 dari 100 remaja usia 15-19 tahun telah merokok.
"Kebanyakan remaja belum memahami bahaya rokok sehingga masih mencoba rokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik," kata Agus.
Baca juga: Sri Mulyani: Cukai Rokok 2020 Naik Cukup Tinggi, Peredaran Rokok Ilegal Meningkat
Di samping itu, hasil studi Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) tahun 2018 menunjukkan bahwa anak yang dibesarkan oleh orangtua yang merokok memiliki kemungkinan 5,5 kali lebih besar untuk menjadi stunting.
"Karenanya, perlu mendapat perhatian para orangtua agar tidak mencontohkan hal yang kurang baik, seperti merokok di dalam rumah," kata Agus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.