Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalin Kerja Sama dengan UNICEF, Pemerintah Targetkan Penurunan Angka Stunting hingga Kematian Bayi

Kompas.com - 28/01/2021, 13:24 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dari kerja sama antara pemerintah dan UNICEF dalam Country Program Action Plan.

Program kerja sama tersebut baru diluncurkan secara daring pada Kamis (28/1/2021).

"Country program action plan bertujuan untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam mencapai pucuk tujuan utama terkait kesejahteraan anak," kata Tito.

Adapun tujuan pertama yang ingin capai pemerintah adalah penurunan stunting bagi anak di bawah usia lima tahun menjadi 14 persen.

Baca juga: Jokowi Optimistis Angka Stunting Bisa Turun Jadi 14 Persen Tahun 2024

Kemudian meningkatkan jumlah rumah tangga yang menggunakan air bersih hingga dua kali lipat menjadi 15 persen.

Lalu, mengurangi angka kematian bayi hingga sepertiga dari 24 menjadi 16 kematian per-1.000 kelahiran.

Selanjutnya, mencapai imunisasi lengkap hingga 90 persen dari anak berusia 12 sampai dengan 23 bulan.

Berikutnya, meningkatkan partisipasi pendidikan anak usia dini dari 63 persen menjadi 72 persen dan mengadopsi inovasi untuk meningkatkan akses dan pembelajaran bagi anak-anak yang paling terpinggirkan.

Baca juga: Menko PMK Sebut Anemia Berpengaruh terhadap Kelahiran Bayi Stunting

Serta meningkatkan cakupan layanan kesehatan, sosial atau penegakkan hukum perempuan dan laki-laki yang pernah mengalami kekerasan dari 10 persen menjadi 20 persen.

Dan tujuan terakhir adalah mengurangi persentase anak yang hidup dalam kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan dari 11,8 persen menjadi sembilan persen.

"Program kerja sama juga akan difokuskan pada program lintas sektor yang meliputi pengembangan dan partisipasi pemuda serta bebagai persyaratan prioritas bagi perempuan dan anak penyandang disabilitas," ujarnya.

Baca juga: Prediksi BKKBN, 7 Juta Bayi Berpotensi Stunting pada 2024

Mantan Kapolri ini menjelaskan, kerja sama ini merupakan dokumen perjanjian kerja sama lima tahunan antara pemerintah dan UNICEF.

Dokumen kerja sama itu telah ditandatangani oleh Mendagri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dan perwakilan UNICEF Indonesia.

"Dan telah diserahkan kepada depalan provinsi pelaksana program kerja sama ini," ungkapnya.

"Yaitu Provinsi Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Papua dan Papua barat," ucap Tito Karnavian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com