JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencecar Ambroncius Nababan dengan 25 pertanyaan terkait kasus dugaan rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, Senin (25/1/2021).
Adapun konten yang diduga mengandung unsur rasialisme tersebut diunggah Ambroncius di akun Facebook miliknya.
“Diberikan pertanyaan sebanyak 25 pertanyaan dan semalam sudah kembali ke kediaman yang bersangkutan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).
Rusdi menuturkan, Ambroncius masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.
Selanjutnya, Bareskrim akan memeriksa saksi-saksi lainnya, saksi ahli, serta mengumpulkan barang bukti.
Polri memastikan bakal bertindak profesional dalam penanganan kasus ini.
“Ke depan penyidik Bareskrim akan menangani masalah ini secara profesional, transparan dan akuntabel,” ucap Rusdi.
Baca juga: Ambroncius Minta Maaf, Polri Tetap Proses Kasus Dugaan Rasialisme terhadap Natalius Pigai
Dugaan rasialisme tersebut awalnya dilaporkan ke Polda Papua Barat. Namun, kasus ini kemudian diambil alih Bareskrim Polri karena terduga pelaku berada di Jakarta.
Ambroncius mengunggah konten tersebut karena mengaku kesal dengan salah satu kritik yang disampaikan Natalius terkait program vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Sinovac.
Menurut penjelasannya, foto kolase antara Natalius yang dibandingkan dengan gorila didapatkan dari akun media sosial lain.
Akan tetapi, Ambroncius menambahkan tulisan di foto kolase tersebut dan mengunggahnya di akun Facebook miliknya.
Ambroncius mengungkapkan, konten yang diunggahnya itu sebagai kritik satire. Ia mengeklaim tak berniat menghina siapa pun.
"Itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire. Kalau orang cerdas tahu itu satire, itu lelucon-lelucon. Bukan tujuannya untuk menghina orang, apalagi menghina suku dan agama. Tidak Ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua," ujar Ambroncius di Gedung Bareskrim, Senin, seperti dikutip Tribunnews.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.