Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmikan Tol Kayu Agung-Palembang, Jokowi: Sekarang Bakauheni-Palembang Hanya 3,5 Jam Saja

Kompas.com - 26/01/2021, 11:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang sepanjang 42,5 pada Selasa (26/1/2021).

Menurut Jokowi, adanya ruas tol ini akan mempersingkat waktu tempuh sejumlah daerah di Sumatera Selatan.

Salah satunya, antara kawasan Pelabuhan Bakauheni ke Palembang yang biasanya dapat ditempuh selama 12 jam lewat jalur darat.

"Dengan selesai dan beroperasinya jalan tol ini, jarak tempuh dari Pelabuhan Bakauheni ke Palembang yang berjarak 373 kilometer yang biasanya ditempuh, ini saya mendengar biasanya ditempuh 12 jam perjalanan darat. Sekarang hanya perlu waktu 3 sampai 3,5 jam," ujar Jokowi saat memberikan sambutan di Gerbang Tol Kramasan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Di KTT CAS, Jokowi Sampaikan 4 Langkah Atasi Dampak Perubahan Iklim

Menurut Jokowi, adanya ruas tol ini menjadi sebuah lompatan besar karena menghemat waktu tempuh lewat jalur darat hingga 75 persen. Dengan demikian, efisiensi dan penurunan biaya logistik akan tercapai.

"Ini tentu juga akan memberikan daya saing besar bagi Palembang dan Lampung," tegas Jokowi.

Dia menambahkan, Jalan Tol Kayu Agung-Palembang merupakan poros terpenting di tol Trans Sumatera.

Jokowi menyebutnya sebagai tulang punggung di Sumatera Selatan.

"Ini adalah poros terpenting Trans Sumatera. Poros utama, backbone Sumatera bagian selatan. Ruas terakhir yang menghubungkan Bakauheni bisa tembus ke Palembang," tambah Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com