Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sriwijaya Air Akan Evaluasi Internal Setelah Jatuhnya SJ 182

Kompas.com - 22/01/2021, 14:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi internal terkait kecelakaan yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Perhubungan," kata Jefferson usai tabur bunga di KRI Semarang, Kepulauan Seribu, Jumat (22/1/2021) seperti dikutip Antara.

Kendati demikian, ia belum menyampaikan detail terkait langkah evaluasi internal seperti apa yang akan dilakukan.

Baca juga: Suasana Haru Selimuti Acara Tabur Bunga oleh Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182

Sebab, pihak Sriwijaya Air masih menunggu hasil laporan kecelakaan dari otoritas terkait yaitu KNKT dan Kementerian Perhubungan.

Adapun pencarian dan penyelamatan korban dan puing pesawat SJ 182 dihentikan pada Kamis (21/1/2021).

Namun, proses pencarian terhadap cockpit voice recorder (CVR) yang merupakan salah satu bagian kotak hitam pesawat terus dilakukan.

Baca juga: 5 Fakta Terkini Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ 182: Dihentikan hingga Proses Identifikasi

Proses pencarian CVR akan dilanjutkan oleh KNKT yang dibantu TNI dan Polri.

KNKT diketahui juga telah berhasil mengunduh data dari flight data recorder (FDR) SJ 182. Data yang dilaporkan berhasil diunduh terakhir ada 370 parameter dan 18 data penerbangan SJ 182.

"Kami sampaikan bahwa data dari Flight Data Recorder sudah bisa kami dapatkan, sudah berhasil diunduh dengan total 370 parameter, 27 jam dan atau 18 penerbangan, termasuk penerbangan yang mengalami kecelakaan," kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Kapten Nurcahyo Utomo dalam video pernyataan KNKT yang diterima Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Operasi SAR Dihentikan, Tim DVI Polri Tetap Identifikasi Korban Sriwijaya Air

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh pada Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB.

Pesawat mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat keluar jalur penerbangan, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB.

Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.
Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak hingga akhirnya jatuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com