Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Capai 64,83 Persen

Kompas.com - 22/01/2021, 12:57 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan, saat ini angka penggunaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional mencapai 64,83 persen.

Baca juga: IDI Sebut RS Rujukan Covid-19 di Jabodetabek Sudah Penuh

Angka penggunaan tempat tidur tersebut didapatkan dengan membandingkan 81.022 tempat tidur yang disiapkan untuk isolasi dan ICU dengan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit yakni sebesar 52.719 orang.

"Ini (81.022 bed hingga Kamis 21 Januari) kita lakukan perbandingan dengan jumlah pasien yang saat ini dirawat di RS berjumlah sekitar 52.719 pasien, maka artinya bed occupancy rate kita atau keterpakaian tempat tidur kita masih berada di posisi 64,83 persen," ujar Abdul dalam diskusi bertajuk bertajuk "Kesiapan Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19", Jumat (22/1/2021).

Baca juga: RS Daerah Tutup Layanan Covid-19 karena Penuh, Ketua MPR Minta Koordinasi dengan Swasta

Berdasarkan hal tersebut, Abdul mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kesehatan No HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19.

Kemenkes meminta rumah sakit mengubah tempat tidur yang dulunya bukan untuk pasien Covid-19 menjadi untuk pasien Covid-19. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengatakan, kapasitas rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19 di Jabodetabek sudah penuh.

IDI meminta persoalan hulu penularan Covid-19 harus segera diselesaikan.

"(Kapasitas RS) Sudah full (penuh) untuk Jabodetabek. Hulunya harus diselesaikan, angka infeksi harus ditekan," ujar Slamet ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Satgas: Keterisian RS Covid-19 di 5 Provinsi Pulau Jawa Lebih dari 70 Persen

Slamet juga menyebut, kebijakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga saat ini belum terlihat hasilnya.

Ia menilai, perlu ada kebijakan lain apabila PPKM tak mampu menekan penularan Covid-19 jangka panjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com