JAKARTA, KOMPAS.com - Rangkaian kasus hukum yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab setelah kepulangannya dari Arab Saudi bertambah panjang.
Baru-baru ini, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Rizieq sebagai tersangka terkait kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.
Rizieq menjadi tersangka bersama menantunya, Hanif Alatas, serta Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat.
Baca juga: Rizieq Shihab, Menantunya, dan Dirut RS Ummi Jadi Tersangka Terkait Swab Test
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi memastikan, penyidik sudah mengantongi minimal dua alat bukti untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Dalam kasus tersebut, para tersangka dijerat pasal berlapis.
"Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Hasil dalam lidik, sidik, konstruksi pasal ditambahkan Pasal 216 KUHP, Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” ungkap Andi ketika dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
Selanjutnya, penyidik berencana memeriksa ketiganya sebagai tersangka di pekan ini.
Tanggapan Bima Arya
Adapun kasus RS Ummi bermula dari laporan yang dilayangkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor ke Mapolresta Bogor Kota, November 2020.
Saat itu, Satgas melaporkan Andi Tatat bersama pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparan saat ditanya soal pelaksanaan swab test secara diam-diam oleh organisasi MER-C terhadap Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Rizieq Shihab Dirawat di RS, Kondisi Kesehatannya Mengkhawatirkan
Padahal, MER-C yang merupakan organisasi sosial kemanusiaan di bidang kegawatdaruratan medis tidak terdaftar sebagai pihak yang dirujuk untuk melakukan tes Covid-19.
MER-C juga tidak tercatat punya laboratorium untuk melakukan tes Covid-19.
Polemik itu membuat Wali Kota Bogor Bima Arya yang sekaligus merupakan Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor turun tangan.
Bima harus mendatangi RS Ummi beberapa kali menyoal swab test Rizieq tersebut. Ia juga bahkan sempat menegur keras RS Ummi yang tidak mengetahui adanya swab test terhadap Rizieq di rumah sakit tersebut.
Setelah dirut RS Ummi ikut ditetapkan sebagai tersangka, Bima Arya kemudian angkat bicara.