Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan: DPR Segera Tetapkan Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2021

Kompas.com - 11/01/2021, 12:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya akan segera menetapkan daftar Rancangan Undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 pada masa sidang III ini.

Puan mengatakan, penetapan Prolegnas prioritas penting sebagai tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) pada pembicaraan tahap I.

"Dalam fungsi legislasi, kita akan terlebih dahulu segera menetapkan Prolegnas prioritas 2021, penetapan daftar RUU ini bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum nasional yang dinilai dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara," kata Puan dalam pidatonya dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Mengapa Prolegnas Prioritas 2021 Belum Diputuskan? Ini Jawaban DPR

Puan mengatakan, selain menetapkan Prolegnas Prioritas 2021, DPR dan pemerintah akan membahas empat RUU pada masa sidang III yakni, RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), RUU tentang Landas Kontinen Indonesia.

Kemudian, RUU tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States.

Lebih lanjut, Puan mengatakan, pelaksanaan fungsi legislasi DPR selalu menjadi perhatian rakyat dalam menilai kinerja DPR.

Oleh karenanya, ia meminta seluruh anggota DPR berkomitmen dalam merancang dan menetapkan RUU Prolegnas Prioritas 2021.

"Dan komitmen menyelesaikan sejumlah RUU pembahasan tingkat I yang sedang berlangsung," ujar Puan.

Baca juga: Keputusan Prolegnas Prioritas 2021 Terus Ditunda dan Desakan terhadap RUU PKS...

Sebelumnya diberitakan, DPR menunda kembali agenda rapat pengambilan keputusan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2021.

Rapat sedianya digelar Jumat (27/11/2020) siang ini bersama pemerintah dan DPD.

"Rapat ditunda," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas saat dihubungi Jumat siang.

Namun, Supratman tak menyebutkan kapan rapat pengambilan keputusan akan diagendakan lagi.

Ia mengatakan bahwa DPR akan berkomunikasi dengan pemerintah dan DPD untuk memastikan jadwal rapat.

"Masih dikomunikasikan," ujarnya.

Baca juga: Rapat Pengambilan Keputusan Prolegnas Prioritas 2021 Kembali Ditunda

Persetujuan terhadap penyusunan Prolegnas Prioritas 2021 ditunda dalam rapat kerja DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Rabu (25/11/2020) malam.

Sebab, dari 36 usulan RUU di Prolegnas Prioritas 2021, tiga di antaranya masih menimbulkan perdebatan dan ditolak mayoritas fraksi DPR.

Ketiga RUU itu adalah RUU Ketahanan Keluarga, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dan RUU Bank Indonesia.

Supratman yang saat itu memimpin rapat, akhirnya memutuskan menunda pengambilan keputusan setelah forum lobi malam itu tak membuahkan hasil.

Rapat mulanya akan diagendakan pada Kamis (26/11/2020), tetapi ditunda hingga Jumat (27/11/2020). Namun, saat ini agenda rapat kembali ditunda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com