Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Kemampuan Kader Muda JI Diakui Kelompok Teroris di Suriah

Kompas.com - 04/01/2021, 19:36 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kader muda kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang dikirim ke Suriah turut menjadi pelatih ilmu bela diri.

Berdasarkan keterangan pimpinan atau amir kelompok JI, Para Wijayanto, kemampuan anggotanya itu diakui oleh organisasi teroris di Suriah.

“Dia (kader JI) melatih negara-negara lain yang bergabung di sana seperti ada fraksi jihad ISIS, Jabbah Nusrah, Free Syrian Army, Ahror masyarakat asli Suriah, dan Tahrir al Sham,” ucap Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Polisi: Kader Muda JI yang Dikirim ke Suriah Merupakan Paket Lengkap

Sebelum dikirim ke Suriah, kader kelompok JI tersebut telah diberi pelatihan ilmu bela diri selama enam bulan.

“Dengan harapan bahwa pelatihan-pelatihan anggota JI ini untuk bela diri, dia itu kepengen keahliannya sejajar dengan atlet pasukan khusus,” ucap dia.

Selain memberi pelatihan bela diri, anggota JI ikut berperang di Suriah dan menjaga perbatasan.

Kader JI juga berlatih kemampuan militer di Suriah, seperti membuat bom, mengendarai tank, dan menggunakan senjata berat.

Argo menyebut, apabila ada kader JI yang meninggal ketika "bertempur" di negara lain, pengurus organisasi JI akan memberi santunan kepada pihak keluarga.

“Setiap kader muda JI yang diberangkatkan ke Suriah, dia sudah dibekali surat wasiat, dibawa dan dipegang amirnya, seandainya mati syahid di sana, surat wasiat itu akan ditujukan ke keluarga,” kata Argo.

Baca juga: Polri: Sebelum Dikirim ke Suriah, Jaringan JI Dilatih Selama 6 Bulan

Selama 2013-2018, JI sudah mengirim tujuh angkatan kader mudanya ke Suriah.

Berdasarkan keterangan Para Wijayanto, keberangkatan satu angkatan ke Suriah membutuhkan biaya sekitar Rp 300 juta.

Dana tersebut berasal dari sumbangan anggota atau simpatisan kelompok JI yang masih aktif.

Argo mengatakan, masing-masing menyumbangkan minimal Rp 100.000 dan ada pula yang memberikan lebih dari nominal tersebut.

Sebagai informasi, Para Wijayanto telah ditangkap di Bekasi, Jawa Barat di tahun 2019 dan sedang menjalani vonis tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com