JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berencana memeriksa Rizieq Shihab sebagai saksi dalam kasus terkait manajemen Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Manajemen RS Ummi sebelumnya dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor karena dinilai menghalangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.
“Hari ini pemeriksaan MRS sebagai saksi dalam kasus RS Ummi,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Rizieq Shihab Dipastikan Tak Hadiri Sidang Praperadilannya di PN Jaksel
Menurut Andi, pemeriksaan itu rencananya dilakukan di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Rizieq kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Selain itu, Andi menuturkan, terdapat seorang direktur utama RS Ummi yang belum diperiksa karena terinfeksi Covid-19.
Baca juga: Ada Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Agenda Persidangan Lain dan Layanan PTSP Tetap Normal
“Ada satu terlapor yang belum bisa diperiksa karena masih (terpapar) Covid-19, mudah-mudahan dia segera sehat,” ucap dia.
Kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus yang kini ditangani oleh Bareskrim itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.