JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri hingga kini masih menantikan langkah Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam menyelidiki tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Untuk Komnas HAM, saat ini menerima laporan terkait dengan enam orang yang meninggal (laskar FPI) dan tentunya kami menunggu langkah yang dilakukan Komnas HAM," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang dilansir dari kanal YouTube Tribata TV Humas Polri, Senin (21/12/2020).
Ia menegaskan, kepolisian menghargai inisiatif Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan independen atas kematian enam laskar FPI.
Baca juga: Bertemu Keluarga 6 Laskar FPI, Komnas HAM Sebut Gambaran Peristiwa Makin Detail
Sigit juga menyatakan, bahwa pihaknya secara terbuka bersedia memberikan informasi yang diperlukan Komnas HAM.
"Kami siap untuk memberikan informasi, memberikan data-data apabila Komnas HAM memerlukan keterangan, memerlukan data, memerlukan informasi yang nanti akan menjadi rkeomdnasi Komnas HAM," kata Sigit.
Diketahui, keenam anggota laskar FPI tersebut tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca juga: Komnas HAM Tinjau Lokasi Kamera CCTV yang Tak Berfungsi Saat Penembakan FPI
Dalam kasus ini, Komnas HAM telah membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan independen.
Bahkan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Komnas HAM. Selain itu, Komnas HAM telah merekontruksi kasus ini.
Terbaru, pada hari ini, Senin (21/12/2020), Komnas HAM menyelidiki sejumlah mobil yang digunakan personel polisi dan laskar FPI saat peristiwa penembakan terjadi.
Baca juga: Dokter Polri Tunjukkan Foto Jenazah 6 Anggota Laskar FPI ke Komnas HAM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.