Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Dinilai Terbagi Menjadi 3 Kelompok dalam Menghadapi Covid-19, Apa Saja?

Kompas.com - 19/12/2020, 11:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, perspektif masyarakat akan Covid-19 terbagi menjadi tiga kelompok.

Kelompok pertama adalah mereka yang menganggap Covid-19 itu berbahaya dan terkesan menakutkan.

Kelompok kedua, mereka yang menganggap kalau Covid-19 tidak ada.

"Mereka menganggap Covid-19 itu hanya konspirasi, Covid itu hanyalah ya rekayasa termasuk di dalamnya media yang membesar-besarkan. Setelah sembilan bulan masih ada yang berpikir demikian," kata Trubus dalam diskusi virtual, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: Poin Penting dalam Pengadaan Vaksin Covid-19: Tata Kelola yang Transparan hingga Penegakan Hukum

Sementara itu, kelompok ketiga adalah masyarakat yang ragu-ragu.

Trubus menyamakannya seperti kelompok swing voters dalam situasi politik.

Tiga perspektif tersebut, kata Trubus, berkaitan dengan protokol kesehatan yang selama ini menjadi pedoman semua pihak dalam mencegah penularan Covid-19.

"Tentu, kalau kelompok pertama itu artinya relatif patuh pada protokol kesehatan. Tapi yang kedua ini kan, EGP Emang Gue Pikirin, tidak ada itu kata mereka. Yang ketiga, itu biasanya kadang jalankan protokol kadang tidak," jelas dia.

Lebih lanjut, Trubus menilai masyarakat Indonesia kebanyakan masih berada pada kelompok perspektif dua dan tiga.

Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Bikin Aturan terkait Kerumunan di Masa Pandemi Covid-19

Bukan tanpa alasan, hal itu ia indikasikan karena melihat respons dari masyarakat yaitu pelaku UMKM saat diundang ke Istana yang tidak menjawab ketika Presiden Joko Widodo menanyakan soal vaksin.

"Kita lihat kemarin saat di istana pada waktu menerima para pelaku usaha UMKM. Para pelaku UMKM itu umumnya tidak merespons ketika Pak Presiden nanya mengenai vaksin. Ini mengindikasikan masyarakat masih pada tataran nomor dua dan tiga," imbuh Trubus.

Alasan lain yang membuatnya mengatakan masyarakat masih pada tataran nomor dua dan tiga adalah karena daerah belum memahami soal pengadaan vaksin.

"Sejauh ini baru ada aturan Perpres 99 tahun 2020 di mana mengenai pengadaan vaksin, termasuk pelaksanaan ke daerah, bagaimana mengenai infrastrukturnya. Tapi itu, ingat, belum dipahami sama daerah. Daerah masih menunggu aturan detailnya, masih belum jelasn," terangnya.

Sebab itu, Trubus menilai Pemerintah harus memperhatikan kebijakan tata kelola pengadaan vaksin yang jelas dan transparan dari hulu ke hilir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com