Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Polri Bakal Lakukan Rapid Test Antigen Secara Acak ke Pengunjung Rest Area

Kompas.com - 18/12/2020, 10:34 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal melakukan rapid test antigen secara acak terhadap pengunjung rest area yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Kakorlantas Irjen Istiono menuturkan, mengawasi penerapan protokol kesehatan di rest area menjadi bagian dari tugas baru polisi selama Operasi Lilin 2020.

"Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kita akan gelar random cek khusus menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," kata Istiono dalam keterangannya, Jumat (19/12/2020).

Sebagai informasi, Operasi Lilin 2020 digelar dalam rangka mengamankan Natal dan Tahun Baru 2021. Operasi berlangsung selama 21 Desember 2020-4 Januari 2021.

Adapun total sebanyak 123.451 personel kepolisian yang dikerahkan untuk operasi tersebut di seluruh Indonesia.

Baca juga: Daftar Lokasi dan Biaya Rapid Test Antigen Jabodetabek

Selain itu, untuk menegakkan protokol kesehatan, juga akan dibarengi dengan Operasi Yustisi dalam skala besar oleh TNI-Polri. Operasi Yustisi menyasar masyarakat yang masih bandel tak menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah.

Kemudian, pengetatan akan diberlakukan di seluruh gereja dengan membatasi jumlah pengunjung yang hadir secara langsung sebanyak 50 persen.

"Tidak boleh mendirikan tenda di luar gereja. Ini berlaku di semua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat Kristiani," tuturnya.

Sementara, untuk perayaan Tahun Baru 2020, Istiono menegaskan polisi tidak akan mengeluarkan izin keramaian, baik di hotel maupun lokasi wisata.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Imam Sugianto menuturkan, masyarakat kerap kali mudik saat libur akhir tahun.

Hal itu dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, dapat berpotensi terjadi penularan Covid-19 sehingga perlu diantisipasi.

Baca juga: Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test Antigen, Ini Kata Ahli Epidemiologi

Maka dari itu, Polri akan melakukan pengetatan khususnya terhadap pelanggar protokol kesehatan, selama 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

"Seperti perkumpulan massa, baik itu perayaan maupun unjuk rasa, nantinya akan kita cegah. Ini berlaku di seluruh Indonesia," ujar Imam dalam keterangan tertulis yang sama.

Di samping itu, Ditjen Perhubungan Darat juga sudah menetapkan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas demi kelancaran lalu lintas di tol selama libur akhir tahun.

Kendaraan sumbu tiga ke atas dilarang melintas Tol Cikampek hingga Palimanan pada 23 Desember pukul 00.00 WIB sampai 24 Desember pukul 24.00 WIB serta pada 30 Desember pukul 00.00 WIB sampai 31 Desember pukul 24.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com