JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) masih enggan membeberkan hasil temuan penyelidikannya terkait kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menuturkan, pihaknya belum bisa mengumumkan hasil temuannya dengan alasan perlu adanya analisa lebih mendalam.
"Kami berharap sebaiknya sebelum ini dikumpulkan semua, dianalisis, di-crosscheck sana-sini, kami tidak akan bicara tentang substansinya.
"Tapi tahapan itu sudah kami lakukan. Kami sudah tiga hari tiga malam ada di lapangan. Cross check semua bahan dan informasi-informasi," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Tanggapi Rekonstruksi Polri, FPI: Hentikan Fitnah Terhadap 6 Laskar yang Tewas
Akan tetapi, Taufan memastikan bahwa bukti dan keterangan dari temuannya tersebut merupakan hal baru bagi masyarakat.
Sebab, informasi yang diterima masyarakat mengenai kasus ini berasal dari berbagai macam opini.
"Semuanya, kan, sebetulnya menjadi baru. Karena masyarakat, kan, masih melihat katanya-katanya. Kalau nanti kemudian kami ungkap kan akhirnya jadi baru di masyarakat. Kenapa? Karena sampai hari ini masyarakat sebetulnya hanya mendengar opini," kata Taufan.
"Lihat saja beredar di masyarakat kita beredar opini, orang bikin YouTube-nya sendiri, orang bikin analisisnya sendiri, tapi dia tidak pernah melihat fakta itu langsung," ucapnya.
Baca juga: Rekonstruksi Polisi: 4 Anggota Laskar FPI Rebut Senjata Polisi di Mobil sehingga Ditembak
Adapun, Komnas HAM hari ini dijadwalkan memeriksa sejumlah pihak, mulai dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran hingga Dirut PT Jasa Marga, Subakti Syukur.
Komnas juga sebelumnya telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, hingga masyarakat.
Diketahui, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI atas peristiwa tersebut.
Baca juga: FPI Ragukan Rekonstruksi Mabes Polri soal Baku Tembak Polisi dengan Laskarnya