Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menuturkan, pihaknya belum bisa mengumumkan hasil temuannya dengan alasan perlu adanya analisa lebih mendalam.
"Kami berharap sebaiknya sebelum ini dikumpulkan semua, dianalisis, di-crosscheck sana-sini, kami tidak akan bicara tentang substansinya.
"Tapi tahapan itu sudah kami lakukan. Kami sudah tiga hari tiga malam ada di lapangan. Cross check semua bahan dan informasi-informasi," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (14/12/2020).
Akan tetapi, Taufan memastikan bahwa bukti dan keterangan dari temuannya tersebut merupakan hal baru bagi masyarakat.
Sebab, informasi yang diterima masyarakat mengenai kasus ini berasal dari berbagai macam opini.
"Semuanya, kan, sebetulnya menjadi baru. Karena masyarakat, kan, masih melihat katanya-katanya. Kalau nanti kemudian kami ungkap kan akhirnya jadi baru di masyarakat. Kenapa? Karena sampai hari ini masyarakat sebetulnya hanya mendengar opini," kata Taufan.
"Lihat saja beredar di masyarakat kita beredar opini, orang bikin YouTube-nya sendiri, orang bikin analisisnya sendiri, tapi dia tidak pernah melihat fakta itu langsung," ucapnya.
Adapun, Komnas HAM hari ini dijadwalkan memeriksa sejumlah pihak, mulai dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran hingga Dirut PT Jasa Marga, Subakti Syukur.
Komnas juga sebelumnya telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, hingga masyarakat.
Diketahui, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI atas peristiwa tersebut.
Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).
Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi. Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.
FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/14/16382101/komnas-ham-masih-enggan-beberkan-temuan-kasus-penembakan-6-laskar-fpi