Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 11 Desember: Total 64.845 Orang Suspek Covid-19

Kompas.com - 11/12/2020, 16:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga Jumat (11/12/2020) pukul 12.00 WIB mencatat ada 64.845 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Informasi tersebut sampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima Kompas.com, Jumat sore.

Data juga bisa diakses publik di situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update yang muncul setiap sore.

Dalam data yang sama menunjukkan ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 6.310 orang dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: UPDATE: 175 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia dalam Sehari, Tertinggi Selama Pandemi

Penambahan tersebut menyebabkan pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 605.243 orang, sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.

Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 4.911 orang.

Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).

Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 496.886 orang.

Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 175 orang dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 6.310, Kasus Covid-19 di Indonesia Lewati 600.000

Sehingga total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 18.511 orang

Lebih lanjut, terdapat 510 kabupaten/kota yang terpapar Covid-19 di 34 provinsi.

Tentang Suspek

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com