Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Kapolda Banten, Mantan Ketua Tim Pengacara Penyerang Novel Baswedan

Kompas.com - 11/12/2020, 08:31 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rotasi jabatan kembali terjadi di tubuh Polri.

Salah satu pejabat yang akan menempati jabatan baru yakni Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Setelah dimutasi, Rudy akan menduduki posisi baru sebagai Kapolda Banten menggantikan pejabat sebelumnya, Irjen Fiandar.

Adapun Fiandar akan mengemban posisi sebagai Kadivkum Polri.

Baca juga: Mutasi Polri, Awi Setiyono Jadi Wakil Gubernur Akpol

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis Nomor ST/3435/XII/KEP./2020 tertanggal 10 Desember 2020.

Surat itu ditandatangani oleh As SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.

Beberapa waktu lalu, nama Rudy terseret dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Rudy dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri oleh tim advokasi Novel, 7 Juli 2020.

Rudy dilaporkan selaku mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran kode etik karena menghilangkan barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Rudy menjadi bagian dari tim penyidik di kasus penyiraman air keras terhadap Novel saat menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya di tahun 2016.

Adapun kasus itu terjadi di tahun 2017.

Baca juga: Rotasi Jabatan, Kapolda Banten dan Karopenmas Divisi Humas Polri Dimutasi

Kasus penyerangan Novel itu memasuki proses persidangan pada tahun 2020, atau ketika Rudy menjadi Kadivkum Polri.

Divisi yang dipimpin oleh Rudy kemudian memberi pendampingan hukum kepada dua terdakwa penyerang Novel yang merupakan anggota kepolisian.

Tim kuasa hukum yang diketuai oleh Rudy itu pun mendapat sorotan dari pihak pengacara Novel.

Namun, Polri berdalih bahwa pendampingan terhadap anggota kepolisian aktif yang tersandung kasus hukum memang merupakan tugas Divisi Hukum Polri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com