JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan semua pihak yang bertugas di hari pemungutan suara Pilkada 2020, Rabu (9/12/2020) besok, wajib mematuhi protokol kesehatan.
Ketentuan ini, imbuh dia, tak hanya berlaku bagi mereka yang bertugas, tetapi juga masyarakat yang hendak menyalurkan hak suara. Mereka, imbuh Wiku, wajib mengenakan masker dan menerapkan protokol kesehatan.
"Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama," ujar Wiku dalam konferensi pers daring yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/12/2020).
Menurut Wiku, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi memiliki tolok ukur berbeda dengan gelaran pilkada sebelumnya.
Pilkada kali ini disebutnya berhasil jika seluruh pihak yang terlibat menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Baca juga: Dukung Pengamanan Pilkada, KRI Sidat-851 Disiagakan di Perairan Nunukan
"Sehingga tak ada penularan kasus Covid-19 baru. Ini merupakan tanggungjawab utama penyelenggara pemilu dan seluruh paslon," tegas Wiku.
Dia melanjutkan, untuk memastikan Pilkada 2020 dapat berjalan dengan lancar dan aman di tengah pandemi, KPU telah mengeluarkan berbagai aturan yang menekankan pentingnya protokol kesehatan di semua tahapannya.
Termasuk di saat pemungutan suara di TPS. Sehingga aturan yang sudah disusun itu tidak bersifat imbauan semata.
"Penyelenggara bertanggungjawab untuk mengelola disiplin protokol kesehatan selama perhelatan berlangsung," tambah Wiku.
Hari pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan secara serentak 9 Desember 2020 atau esok hari.
Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.