Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Satgas, Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Lebih Rendah Dibandingkan Global

Kompas.com - 07/12/2020, 20:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengklaim, angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini lebih rendah dari kasus aktif global.

"Kasus aktif di Indonesia saat ini berada pada posisi 14,46 persen atau selisih 14,07 persen lebih kecil dari kasus aktif global yang berada pada angka 28,53 persen," kata Doni dalam konferensi pers online bertajuk "Tindak Lanjut Kedatangan Vaksin Covid-19" Senin (7/12/2020).

Sementara itu, lanjut dia, untuk laju angka kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 82,45 persen.

Menurut pemaparannya, angka ini lebih tinggi 13,27 persen dari angka kesembuhan global yaitu 69,18 persen.

Baca juga: Pengusaha Jakarta Lega Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia

"Akibat terjadinya lonjakan kasus di hampir semua negara di Eropa dan Amerika Serikat," ujarnya.

Doni berpendapat, prestasi yang diraih Indonesia dibandingkan kasus global, sebenarnya menurun.

Pasalnya, kata dia, angka kasus aktif naik 2,29 persen dalam satu bulan terakhir di Indonesia. Selain itu, angka kesembuhan juga diungkap Doni menurun 2,05 persen.

"Ini karena pasca libur panjang akhir Oktober dan juga adanya sejumlah aktivitas kerumunan yang diselenggarakan pada awal dan pertengahan November tanpa memperhatikan protokol kesehatan," terangnya.

Doni menekankan, kasus aktif yang naik dan angka kesembuhan turun itu disebabkan masyarakat yang masih tak bisa menjaga jarak.

Baca juga: Satgas Pastikan Distribusi Vaksin Covid-19 Akan Sesuai dengan Prosedur

Padahal, kata dia, Indonesia pada Desember akan melaksanakan beberapa agenda nasional yang berpotensi meningkatkan sejumlah kasus.

"Pertama adalah pelaksanaan Pilkada yang mana pada 9 Desember 2020. Selanjutnya dengan tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara sampai proses penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi yang terjadwal hingga 26 Desember 2020," jelasnya.

Oleh karena itu, Doni mengajak semua pihak, khususnya para kepala daerah agar betul-betul menyelenggarakan Pilkada sesuai dengan peraturan yang telah dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia juga menekankan, bagi daerah yang tidak mampu menyelenggarakan ketentuan tersebut, hendaknya ada upaya-upaya pencegahan sejak awal.

"Jangan sampai telah terjadi kerumunan baru dibubarkan. Oleh karena itu pendeteksian dengan seluruh perangkat yang ada, baik secara fisik, maupun visual dengan menggunakan teknologi diharapkan bisa membantu mengurangi terjadinya kerumunan. Dan dilakukan upaya pencegahan sebelum terjadi," harap Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com