Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Warga Tak Halangi Pemeriksaan Covid-19, Satgas: Ada Sanksi

Kompas.com - 26/11/2020, 19:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terus melakukan penelusuran terhadap kemungkinan penyebaran virus corona di kalangan warga yang hadir dalam kerumunan di Petamburan, Bandara Soekarno-Hatta, Tebet dan Megamendung beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Wiku Adisasmito mengingatkan warga untuk tak menghalang-halangi upaya petugas dalam melakukan pemeriksaan terkait hal ini.

"Kami juga ingatkan kepada masyarakat untuk tidak menghalang-halangi upaya petugas yang akan melakukan pemeriksaan," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Ada Unsur Tindak Pidana, Kasus Kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan Naik ke Penyidikan

Wiku mengatakan, tindakan menghalang-halangi petugas akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang tengah digenjot pemerintah.

Ia juga mewanti-wanti adanya sanksi bagi warga yang menghalang-halangi pemeriksaan Covid-19.

"Di berbagai daerah seperti DKI Jakarta terdapat sanksi yang akan dijatuhkan kepada masyarakat yang melakukan tindakan tersebut," ujarnya.

Wiku meminta masyarakat memahami bahwa pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan merupakan upaya deteksi dini pencegahan penyebaran virus.

Baca juga: Polisi Sebut Kerumunan Rizieq Shihab Sudah Memenuhi Unsur Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan

Oleh karenanya, ia meminta kerja sama dari seluruh warga dalam upaya pemeriksaan ini

Menurut Wiku, pihaknya ingin sesegera mungkin memetakan klaster Covid-19 di kalangan masyarakat yang yang hadir dalam kerumunan di Petamburan, Bandara Soekarno-Hatta, Tebet dan Megamendung itu.

"Satgas berkomitmen untuk dapat memetakan klaster tersebut secepat mungkin sehingga mereka yang hasil tesnya positif dapat segera memperoleh treatment yang baik dan sesuai standar. Dengan demikian mereka juga dapat lekas sembuh," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta warga terlibat dalam kerumunan di sejumlah wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya beberapa waktu lalu melakukan tes Covid-19.

Baca juga: Kerumunan Rizieq Shihab di Puncak Bogor Dilaporkan ke Polisi, Jubir Satgas Covid-19 Kesulitan Tetapkan Sanksi

Kerumunan yang dimaksud Doni ialah yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Petamburan, Slipi, Tebet Timur hingga Megamendung.

Doni memastikan bahwa layanan tes Covid-19 di Puskemas yang telah disiapkan pemerintah tidak berbayar.

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat yang ikut dalam aktivitas tersebut agar secara sukarela bersedia untuk melakukan swab antigen yang telah disiapkan oleh pemerintah dan juga Dinas Kesehatan DKI di sejumlah Puskesmas. Pemeriksaan itu dilakukan secara gratis kepada masyarakat," kata Doni usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, dipantau melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil Sindir Acara Rizieq di Megamendung yang Timbulkan Kerumunan

Doni mengatakan, swab test penting untuk memastikan apakah warga yang terlibat kerumunan terpapar Covid-19 atau tidak.

Dengan demikian, potensi perluasan virus dapat dicegah.

Apabila hasil pemeriksaan swab test menunjukkan bahwa warga tersebut positif Covid-19, maka harus dilakukan pencegahan penyebaran dengan cara isolasi mandiri atas persetujuan atau rekomendasi petugas Puskesmas, atau isolasi di tempat yang disiapkan pemerintah.

"Hal ini adalah sebuah langkah upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat," ujar Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com