Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Djoko Tjandra Meninggal di Tahun 2015, Tim Sempat Berjaga-jaga di Sejumlah Titik

Kompas.com - 23/11/2020, 21:24 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan sempat berjaga-jaga di sejumlah titik menanti apabila narapidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, kembali ke Indonesia ketika orangtuanya meninggal di tahun 2015.

Hal itu diungkapkan Komjen (Purn) Setyo Wasisto saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/11/2020).

Awalnya, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Divisi Hubungan Internasional Polri periode 2013-2015 itu mengaku pernah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 12 Februari 2015.

Baca juga: Djoko Tjandra Disebut Sempat Terendus di Taiwan dan Korea Selatan

“Alasan saya membuat surat karena mendapat laporan dari anggota, orangtua dari Djoko Tjandra meninggal dan disemayamkan di rumah duka di Jakarta. Kami menyurat berdasar referensi red notice," kata Setyo saat sidang, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Dalam surat itu, pihaknya menjelaskan bahwa Djoko Tjandra merupakan buronan Kejaksaan Agung.

Setyo mengatakan, pihaknya juga menyertakan dua identitas Djoko Tjandra.

“Kami juga mencantumkan ada dua identitas, karena kami mendapat ada adendum (tambahan) dari red notice, adanya identitas baru dari, nomor paspor dari negara Papua Nugini," ujarnya.

Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengaku tidak mendapat surat balasan dari pihak Imigrasi kala itu.

Baca juga: Dituduh Terima Uang dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Tunggu Pembuktian Tommy Sumardi

Namun, Setyo mengingat tim telah berjaga di sejumlah tempat yang diprediksi bakal didatangi Djoko Tjandra.

“Ada tim Interpol, Bareskrim, Kejagung dan Imigrasi. Kami ingat betul mendapat laporan pelaksanaan tugas kegiatan tersebut, baik di rumah duka, pemakaman, maupun di Bandara Halim. Ternyata nihil, tidak diketemukan," ungkap dia.

Setyo mengaku tidak mengetahui apakah nama Djoko Tjandra masuk dalam sistem pencekalan Imigrasi atau tidak.

Sebab, pihaknya hanya mengingatkan bahwa seorang buronan bakal masuk ke Indonesia.

“Tetapi harapan kami mengingatkan, karena ada potensi Djoko Tjandra masuk ke Indonesia. Karena orang tuanya meninggal," tutur Setyo.

Baca juga: KPK Kaji Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Djoko Tjandra

Adapun total terdapat empat terdakwa dalam kasus red notice ini.

Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal polisi yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com