JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengklaim sebanyak lebih dari 70 persen masyarakat berpenghasilan rendah telah menikmati program Satu Juta Rumah.
Menurut dia, sejak dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 2015, program Satu Juta Rumah pada 2019 telah terealisasi sebanyak 4,8 juta unit.
"Dan yang membuat kita semua bangga. Lebih dari 70 persen dari jumlah tersebut dinikmati oleh golongan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR," kata Ma'ruf dalam webinar dan sarasehan Nasional Himpunan Pengembangan Nusantara bertajuk "Mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia - Sektor Perumahan Rakyat", Sabtu (21/11/2020).
Baca juga: Ini Skema Penyediaan 1 Juta Rumah bagi ASN, TNI, dan Polri
Ia melanjutkan, adanya data itu menunjukkan bahwa pemerintah telah hadir untuk memfasilitasi penyediaan hunian bagi masyarakat.
Selain itu, kata dia, program ini juga bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Kendati demikian, walaupun jumlah perumahan telah bertambah, diakuinya jika kekurangan pasokan rumah saat ini masih besar.
"Diperkirakan sebesar 11,04 juta unit. Dengan demikian pembangunan perumahan ini menjadi semakin mendesak untuk dipercepat pelaksanaannya," ujarnya.
Ma'ruf mengungkapkan alasan dari adanya kekurangan pasokan rumah yang masih besar tersebut karena laju pertumbuhan keluarga cukup tinggi.
Oleh sebab itu, terang dia, untuk mendukung penyediaan rumah bagi MBR, pemerintah telah menyiapkan beragam skema terkait bantuan pembiayaan perumahan sejak 2015.
Skema-skema tersebut di antaranya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Baca juga: Erick Thohir Rayu Bank Jepang Bantu Program 1 Juta Rumah bagi Milenial
Adapun skema-skema tersebut diakui Ma'ruf baru terlaksana pada 2019. Selain empat skema tersebut, lanjutnya, ada juga alokasi belanja Kementerian Lembaga di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Terutama untuk membangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), sehingga harga-harga rumah yang dibayar MBR tidak meningkat untuk membiayai fasum dan fasos," ucapnya.
Selain skema tersebut, tambah Ma'ruf, pemerintah juga telah menyediakan skema baru yaitu Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.