JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak memenuhi undangan klarifikasi aparat kepolisian, pada Kamis (19/11/2020).
Riza sedianya dimintai klarifikasi terkait kerumunan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.
“Yang (bersangkutan) belum bisa hadir klarifikasi, (dan) akan dijadwalkan ulang untuk pemanggilannya,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020).
Awi mengaku belum mengetahui alasan ketidakhadiran Riza.
Baca juga: Jumat, Polisi Akan Minta Klarifikasi Gubernur Jabar soal Acara Rizieq Shihab di Bogor
Selain Wagub DKI Jakarta, ketua panitia acara Maulid Nabi dan akad nikah putri Rizieq berinisial MI juga tidak memenuhi undangan klarifikasi.
Secara keseluruhan, total terdapat empat orang yang diminta klarifikasi oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya pada hari ini.
“Dari keempat tadi, yang hadir hari ini yaitu saudari W dari Dinkes DKI Jakarta dan saudara OS manager security bandara,” ucap Awi.
Sebelumnya, penyidik juga meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (17/11/2020).
Pemanggilan juga dilakukan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.
Baca juga: Jumat, Polisi Bakal Minta Klarifikasi Bupati Bogor Soal Acara Rizieq Shihab
Selain di Jakarta, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).
Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab berbuntut panjang.
Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.