Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jalani Cuci Darah, Pria Ini Manfaatkan JKN-KIS

Kompas.com - 18/11/2020, 09:47 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sudah dua tahun Abdul Chalik (59) menderita gagal ginjal. Namun, ia tidak berputus asa dan terus menjalani hemodialisa atau cuci darah agar bisa sembuh atau nampak seperti sedia kala.

Semua berawal pada pertengahan 2018, ketika Abdul Chalik yang akrab disapa Abdul, merasa sakit pada bagian lambung.

Namun setelah diperiksa ternyata ginjal Abdul mengecil karena ada riwayat hipertensi dan gangguan pencernaan yang cukup parah.

Mengetahui hal tersebut, Abdul merasa sedih dan segera bertanya kepada dokter langkah apa yang bisa dilakukan untuk menangani penyakitnya.

Baca juga: Aplikasi Mobile JKN Penuhi Kebutuhan Peserta BPJS Kesehatan

“Dokter menyarankan untuk hemodialisa di Rumah Sakit (RS) Umum Abdi Waluyo Menteng, Jakarta Pusat,” kata Abdul saat diwawancara kompas.com melalui telepon, Selasa (11/11/2020).

Sebagai informasi, hemodialisa merupakan prosedur yang dilakukan untuk menggantikan fungsi ginjal dalam menyaring darah.

Abdul menceritakan, saat menjalani hemodialisa pertama, dia belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Maka dari itu, untuk pengobatannya harus membayar Rp 1,6 juta sekali tindakan.

“Waktu itu untuk pembayarannya saya dibantu keluarga dan kerabat-kerabat,” ujarnya.

Baca juga: Menristek Minta Obat Modern Asli Indonesia Masuk ke Program JKN

Beberapa bulan kemudian, agar mendapat pelayanan hemodialisa yang lebih maksimal, Abdul pindah ke RS Cikini, Jakarta Pusat.

Namun, jadwal hemodialisa di RS Cikini sering penuh. Akibatnya, dia pernah tidak cuci darah selama satu pekan. Akhirnya, Abdul dirujuk ke RS Thamrin, Salemba, Jakarta Pusat.

Sama seperti rumah sakit sebelumnya, Abdul mengatakan, di rs tersebut dia juga menjalani hemodialisa dua kali dalam satu pekan, atau delapan kali dalam satu bulan.

“Didampingi adik atau kerabat saya, pengobatannya biasanya dilakukan Selasa dan Jumat jam 07.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) sampai selesai,” ujarnya.

Baca juga: Mobile JKN, Jawaban Kemudahan Layanan Kesehatan di Masa Pandemi

Sebelum menjalani hemodialisa, Abdul mengatakan, dia biasa melakukan kontrol ke dokter internis atau penyakit dalam, kemudian barulah mengantre untuk hemodialisa.

Gunakan JKN-KIS selama manjalani hemodialisa

Selama dua tahun menjalani proses hemodialisa di RS Thamrin Salemba, Abdul merasa memperoleh layanan yang cukup baik dan memadai. Selama itu pula, Abdul selalu menggunakan JKN-KIS untuk membantu pembiayaannya.

Saat ini, Abdul terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) sehingga dia tidak perlu membayar premi apapun setiap bulannya. Ia mengaku mengenal JKN-KIS dari sosialisasi yang dilakukan ketua Rukun Tetangga (RT) tempat dia tinggal.

Baca juga: Ini Dia Faskes Paling Berkomitmen Terhadap Mutu Pelayanan JKN-KIS

“Dulu belum berminat, tapi ternyata kelurahan sudah mendaftarkan jadi saya pakai sampai sekarang,” jelas Abdul yang tinggal di Karbela IV, Nomor 11, RT 06 RW 04, Jakarta Pusat.

Ke depannya, Abdul berharap, pelayanan BPJS Kesehatan bisa lebih baik lagi dan mengalami peningkatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com