JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Achmad Riad menegaskan, TNI berdiri di atas semua golongan tanpa berpihak kepada kelompok manapun.
Hal itu ia ungkapkan dalam menanggapi dua prajurit TNI yang membuat video penyambutan kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Yang jelas tentu perlu kita ingatkan supaya kita berdiri di atas semua golongan," ujar Riad di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Langgar Disiplin Militer, Prajurit TNI AD yang Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Ditahan
Menurutnya, video sambutan dua prajurit TNI itu tidak memiliki tujuan tertentu. Selain itu, ia menilai, dua prajurit tersebut juga tidak mengetahui akan maksud dari pembuatan video.
"Kejadian seperti itu mungkin ya kurang mengerti tujuan apa, tapi tidak ada maksud apa-apa," kata Riad.
Riad menuturkan, penggunaan media sosial oleh prajurit TNI tak bisa dihindari. Namun ia mengingatkan agar setiap prajurit bersikap bijak dalam menggunakan media sosial.
Sebab, TNI sendiri mempunyai aturan internal dalam penggunaan media sosial.
"Bagaimana kita harus lebih baik dalam bermedia, dalam menggunakan media sosial, ya memang kita sudah tidak bisa menghindar dengan ini semua," ucap Riad.
Baca juga: Prajurit TNI AU Pembuat Video Sambut Rizieq Shihab Dianggap Berpihak pada Satu Golongan
Diketahui, dua prajurit TNI memberikan sambutan atas kepulangan Rizieq ke Indonesia. Mereka adalah prajurit TNI AD, Kopda Asyari Tri Yudha dan prajurit TNI AU berinisial Serka BDS.
Kopda Asyari membuat video ketika perjalanan tugas pengamanan menuju Bandara Soekarno-Hatta. Ia membuat video bernarasi penyambutan dan pengamanan dari TNI untuk Rizieq Shihab.
"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu, Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahu Akbar," kata Kopda Asyari.
Baca juga: Alasan Prajurit TNI AU Dilepas Setelah Ditahan akibat Buat Video Sambut Rizieq Shihab
Sementara itu, Serka BDS, dalam videonya berkata bahwa kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia disambut prajurit TNI.
Akibat perbuatannya, Kopda Asyari terkena sanksi hukuman disiplin ringan. Ia telah dikembalikan ke satuannya dan dihukum 14 hari kurungan penjara di tahanan militer.
Sedangkan, Serka BDS telah dilepas setelah ditahan selama dua hari oleh Pom AU.
Baca juga: Kodam Jaya Jelaskan Alasan Beri Sanksi Prajurit Pembuat Video Sambut Rizieq Shihab
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.