Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Kasus Pelanggaran Hak Kebebasan Beragama Meningkat Tiap Tahun

Kompas.com - 06/11/2020, 14:37 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan Komnas HAM menunjukkan, pelanggaran hak atas kebebasan beragama menunjukkan tren peningkatan tiap tahun.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memprediksi kasus yang terjadi di lapangan lebih banyak daripada laporan yang diterima Komnas HAM.

"Beberapa tahun terakhir, kasus-kasus tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia mengalami peningkatan," ujar Taufan dalam konferensi pers secara daring, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Komnas HAM Nilai Regulasi Kerap Timbulkan Masalah Kebebasan Beragama

Ia menyebut, Komnas HAM menerima 23 aduan pada 2019. Laporan ini meningkat dari 2015-2018 dengan rata-rata 21 pengaduan.

Menurut Taufan, banyak kasus pelanggaran hak kebebasan beragama yang tidak dilaporkan ke Komnas HAM atau diselesaikan di tingkat daerah.

"Jumlahnya lebih dari itu, tapi tentu saja ada banyak kasus yang tidak diadukan ke Komnas HAM atau kasus-kasus itu diselesaikan di tingkat lokal oleh elemen-elemen pemerintah lokal maupun organisasi organisasi kemasyarakatan lainnya di tingkat lokal," tutur dia.

Baca juga: Kebebasan Beragama Alami Kesulitan, BPIP Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Taufan mengatakan, beberapa kasus yang dicatat Komnas HAM pada 2019 antara lain, penghentian kegiataan keagamaan jemaah Ahmadiyah di Banjarnegara dan penyelesaian pembangunan Gereja Baptis Indonesia Tlogosari di Semarang.

Ia menilai, berbagai kasus yang dicatat Komnas HAM cukup menimbulkan kekhawatiran terhadap hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.

Menurutnya, kasus-kasus seperti ini harus mendapatkan perhatian serius dan ditangani secara hati-hati.

"Kalau tidak kita tangani dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan dan tentu saja dengan satu keseriusan dengan langkah yang sistematik terukur, maka bukan tidak mungkin ini akan memicu suatu konflik sosial politik yang lebih luas di masyarakat kita," ujar Taufan.

Baca juga: Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tindak Pelaku Kekerasan Kebebasan Beragama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com