Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Libur Panjang, Menkes Terawan Minta Pemda Tingkatkan "Testing" dan "Tracing" Covid-19

Kompas.com - 27/10/2020, 16:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengeluarkan surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, Menkes mengimbau agar pemda segera menyiapkan langkah antisipasi guna mencegah faktor risiko terjadinya penularan Covid-19 pada saat cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW dan libur panjang yang berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020.

Baca juga: Jelang Libur Panjang, Bupati Banyuwangi Imbau Pelaku Wisata Taati Protokol Kesehatan

Salah satu poin surat adalah pemda diminta meningkatkan pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan Covid-19.

"Seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, pemda diimbau agar upaya pelacakan, pemeriksaan/tes laboratorium dan penanganan Covid-19 lebih ditingkatkan," ujar Terawan dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Selasa (27/10/2020).

"Sehingga kasus baru bisa segera ditemukan agar tidak menjadi sumber penularan kluster baru di tengah masyarakat," kata dia.

Terawan mengingatkan, pelaksanaan cuti bersama kali ini dilaksanakan masih dalam situasi pandemi Covid-19. Di beberapa daerah, kenaikan kasusnya masih cukup tinggi.

Dengan mobilitas yang tinggi antar satu daerah ke daerah lainnya, dikhawatirkan dapat meningkatkan penyebaran dan penularan Covid-19.

Lebih lanjut, Terawan meminta agar daerah bersama komponen terkait lebih menggencarkan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.

"Untuk mendukung sosialisasi berjalan optimal, maka pemda bisa bekerja sama dengan stake holder terkait, untuk mengintensifkan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan," tutur Terawan.

Baca juga: Epidemiolog: Pemerintah Harusnya Hapus Cuti Bersama

Menkes juga mendorong pemda agar momentum cuti bersama dan libur panjang ini dimanfaatkan untuk mengubah perilaku masyarakat ke arah yang lebih bersih dan sehat.

Untuk itu, diharapkan ketersediaan sarana dan prasarana cuci tangan pakai sabun (CTPS) lebih ditingkatkan jumlahnya terutama di ruang-ruang publik yang menjadi tempat konsentrasi massa.

Melalui berbagai kesiapsiagaan dan sinergi antara pusat dan daerah ini, Terawan berharap pelaksanaan cuti bersama dan libur panjang Bulan Oktober 2020 bisa berjalan baik dan aman.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemda untuk menyiapkan langkah antisipasi akan hal ini. Jumlah massa, mobilitas dan interaksi berpotensi besar untuk menularkan virus," kata Terawan.

"Yang penting protokol kesehatannya ditaati, ini menjadi acuan kita untuk mengendalikan pandemi Covid-19,” ucap dia. 

Baca juga: Libur Panjang Cuti Bersama, Aparat Akan Awasi Tempat Wisata di Bali

Pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan libur panjang pada tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com