Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang Kompas: 59,7 Persen Responden Anggap Pembahasan UU Cipta Kerja Tak Demokratis

Kompas.com - 26/10/2020, 09:43 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Litbang Kompas merilis survei terbaru tentang UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 5 Oktober 2020.

Dari proses pembentukan undang-undang, survei menyatakan sebanyak 59,7 persen responden menganggap pembahasan UU Cipta Kerja tidak demokratis.

Hanya 20,7 persen yang menjawab demokratis, sementara 19,6 persen tidak tahu.

Bertalian dengan itu, masyarakat menginginkan adanya ruang dialog terhadap UU Cipta Kerja.

Baca juga: Litbang Kompas: Mayoritas Responden Tak Yakin UU Cipta Kerja Menarik Investasi

Hal ini terlihat dari hasil survei yang menyatakan 39,7 persen responden ingin adanya perundingan dengan pemerintah dan DPR.

Kemudian, 29 persen melakukan demonstrasi damai dan 14,5 persen mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Sementara hanya 7,8 persen yang dapat menerima UU Cipta Kerja.

Dalam ranah substansi, klaster ketenagakerjaan menjadi perhatian utama dengan hampir separuh responden yaitu sebanyak 48,5 persen menaruh perhatian pada bidang ini.

Disusul klaster pendidikan 14,3 persen, lingkungan hidup 10,1 persen, dan investasi 4,7 persen.

Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan RUU Cipta Kerja Dikebut di Tengah Pandemi

Dari aspek kebijakan, publik cukup terbelah dalam memandang skala prioritas pengesahan UU Cipta Kerja.

Sebanyak 47 persen memandangan UU Cipta Kerja mendesak disahkan untuk membuka lapangan kerja atau mempermudah perizinan usaha.

Sementara 39,7 persen menilai UU Cipta Kerja tak mendesak disahkan dengan alasan pembahasan belum matang serta kondisi pemerintah dan masyarakat yang masih fokus pada Covid-19. Sisanya sebanyak 13,3 persen menjawab tidak tahu.

Namun, terkait dampak UU Cipta Kerja, ditemukan bahwa lebih dari separuh responden yaitu 51,7 persen tidak yakin UU Cipta Kerja akan menarik investasi dan mengurangi pengangguran.

Baca juga: KSPI Akan Demo Besar-besaran 1 November jika Jokowi Teken UU Cipta Kerja

Sementara itu, sebanyak 38,4 persen yakin dan 9,9 persen tidak tahu.

Terkait substansi di klaster ketenagakerjaan, berikut ini pilihan responden terhadap sejumlah aturan dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.

Uang pesangon

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com