Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang Kompas: 59,7 Persen Responden Anggap Pembahasan UU Cipta Kerja Tak Demokratis

Kompas.com - 26/10/2020, 09:43 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Litbang Kompas merilis survei terbaru tentang UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 5 Oktober 2020.

Dari proses pembentukan undang-undang, survei menyatakan sebanyak 59,7 persen responden menganggap pembahasan UU Cipta Kerja tidak demokratis.

Hanya 20,7 persen yang menjawab demokratis, sementara 19,6 persen tidak tahu.

Bertalian dengan itu, masyarakat menginginkan adanya ruang dialog terhadap UU Cipta Kerja.

Baca juga: Litbang Kompas: Mayoritas Responden Tak Yakin UU Cipta Kerja Menarik Investasi

Hal ini terlihat dari hasil survei yang menyatakan 39,7 persen responden ingin adanya perundingan dengan pemerintah dan DPR.

Kemudian, 29 persen melakukan demonstrasi damai dan 14,5 persen mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Sementara hanya 7,8 persen yang dapat menerima UU Cipta Kerja.

Dalam ranah substansi, klaster ketenagakerjaan menjadi perhatian utama dengan hampir separuh responden yaitu sebanyak 48,5 persen menaruh perhatian pada bidang ini.

Disusul klaster pendidikan 14,3 persen, lingkungan hidup 10,1 persen, dan investasi 4,7 persen.

Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan RUU Cipta Kerja Dikebut di Tengah Pandemi

Dari aspek kebijakan, publik cukup terbelah dalam memandang skala prioritas pengesahan UU Cipta Kerja.

Sebanyak 47 persen memandangan UU Cipta Kerja mendesak disahkan untuk membuka lapangan kerja atau mempermudah perizinan usaha.

Sementara 39,7 persen menilai UU Cipta Kerja tak mendesak disahkan dengan alasan pembahasan belum matang serta kondisi pemerintah dan masyarakat yang masih fokus pada Covid-19. Sisanya sebanyak 13,3 persen menjawab tidak tahu.

Namun, terkait dampak UU Cipta Kerja, ditemukan bahwa lebih dari separuh responden yaitu 51,7 persen tidak yakin UU Cipta Kerja akan menarik investasi dan mengurangi pengangguran.

Baca juga: KSPI Akan Demo Besar-besaran 1 November jika Jokowi Teken UU Cipta Kerja

Sementara itu, sebanyak 38,4 persen yakin dan 9,9 persen tidak tahu.

Terkait substansi di klaster ketenagakerjaan, berikut ini pilihan responden terhadap sejumlah aturan dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.

Uang pesangon

55,4 persen setuju dengan UU Cipta Kerja

29,8 persen memilih aturan UU Ketenagakerjaan

14,8 persen tidak tahu

Waktu lembur

54 persen memilih aturan UU Ketenakerjaan

34,4 persen setuju dengan UU Cipta Kerja

11,6 persen tidak tahu

Hak cuti panjang

53,6 persen setuju dengan UU Cipa Kerja

30,7 persen tetap sepakat dengan UU Ketenagakerjaan

15,7 persen tidak tahu

Upah minimum provinsi

51,6 persen setuju dengan UU Cipta Kerja

39 persen memilih aturan UU Ketenagakerjaan

9,4 persen tidak tahu

Survei diselenggarakan pada 20-22 Oktober dengan melakukan wawancara telepon terhadp 523 responden yang tersebar di 34 provinsi. Tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan nirpencuplikan penelitian 4,3 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com