JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menargetkan pencairan dana hibah pariwisata Rp 3,3 triliun dimulai pada November 2020 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Investasi Pariwisata Kemenparekraf Hengky Manurung dalam diskusi daring bertajuk 'Hibah Pariwisata Percepat Pemulihan Pariwisata Nasional', Jumat (23/10/2020).
"Jadi November itu kita harapkan sudah ada pencairan hibahnya," kata Hengky.
Hengky menjelaskan, proporsi pembagian dana tersebut sebesar 70 persen untuk pelaku industri seperti hotel dan restoran yang membayar pajak.
Baca juga: Kemenparekraf Diminta Jelaskan Dana Hibah Rp 3,3 Triliun, Kenapa?
Sementara sisanya akan dialokasikan pada pemerintah daerah.
"70 persen untuk pelaku industri hotel dan restoran yang membayar pajak tahun lalu. Dan 30 persennya ini yang untuk dimasukan kepada daerah," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa anggaran stimulus pariwisata sebesar Rp 1 triliun akan digelontorkan pada Desember 2020.
Ia menambahkan, penggelontoran stimulus akan dilakukan bersamaan dengan pendistribusian vaksin Covid-19.
Baca juga: Tujuan Pemerintah Gelontorkan Dana Hibah Pariwisata Rp 3,3 Triliun
Stimulus itu akan diberikan dalam bentuk diskon paket pariwisata sebesar 50 persen per Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setiap orang akan mendapatkan Rp 2,35 juta per NIK.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo pun mengungkap dampak pandemi Covid-19 terhadap kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia.
Ia memprediksi, Indonesia diperkirakan kehilangan devisa sebesar Rp 14,5-15,8 miliar dollar AS karena adanya penurunan kunjungan wisman.
"Keterpurukan ini dikarenakan sektor pariwisata sangat mengandalkan pergerakan manusia,” kata Angela dalam acara “Bincang Maya Tourism Industry Post COVID-19: Survival and Revival Strategy”, Jumat (16/10/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.