Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi Bunuh Diri Diduga Depresi karena Tugas Sekolah Daring, KPAI Surati Kemendikbud

Kompas.com - 23/10/2020, 15:11 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengirim surat pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait kasus bunuh diri siswi SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang diduga akibat depresi karena banyaknya tugas sekolah daring.

Dalam isi surat itu, KPAI akan meminta Kemendikbud berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan untuk mengawal kasus bunuh diri tersebut.

"KPAI juga akan bersurat kepada Inspektorat Kemendikbud RI untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengawal kasus ini," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: KPAI Dorong Dinas Pendidikan Lindungi Anak yang Jadi Saksi Kasus Bunuh Diri Siswi SMA

Retno mengatakan, apabila benar siswi itu bunuh diri karena beratnya tugas sekolah daring, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Oleh sebab itu, menurut dia, Kemendikbud perlu melakukan sosialisasi surat edaran tersebut lebih massif.

Retno juga meminta dinas pendidikan segera melakukan evaluasi PJJ secara menyeluruh.

Menurut dia, evaluasi menyeluruh itu bisa dilakukan dengan memeriksa kepala sekolah, guru yang mengajar dan guru bimbingan konseling.

Pemeriksaan nantinya dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan atau Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan.

"Pemeriksaan untuk membuktikan apakah proses pembelajaran jarak jauh di sekolah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dalam SE 15/2020 yang dikeluarkan oleh Kemdikbud," ujar dia.

MI (16) ditemukan tewas terbujur kaku di bawah tempat tidurnya pada Sabtu (17/10/2020).

Baca juga: Siswi SMA Bunuh Diri, KPAI Dorong Disdik Sulsel Evaluasi PJJ

Korban tewas diduga karena bunuh diri dengan cara meminum racun rumput.

Alasannya, diduga depresi karena banyaknya tugas sekolah yang dilakukan secara daring.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengeluh kepada rekannya soal tugas sekolah yang menumpuk.

Korban mengaku cukup kesulitan mengerjakan tugas itu lantaran akses internet di sekitar rumahnya sulit.

"Penyebab korban bunuh diri (diduga) akibat depresi dengan banyaknya tugas-tugas daring dari sekolahnya dimana korban sering mengeluh kepada rekan-rekan sekolahnya atas sulitnya akses internet di kediamannya yang menyebabkan tugas-tugas daringnya menumpuk" kata Jufri Natsir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com