JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menugaskan dua menterinya dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yaitu Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
Terawan akan mengurusi vaksinasi gratis kepada masyarakat tidak mampu. Sementara itu, Erick akan mengurusi vaksinasi untuk peserta mandiri alias yang berbayar.
"Menurut saya, untuk vaksin yang gratis untuk rakyat itu urusannya Menteri Kesehatan, untuk yang mandiri berarti yang bayar itu urusannya BUMN," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Minta Vaksin Covid-19 Dijelaskan Detail, Jokowi: Jangan Sampai Dipelintir, Demo Lagi
Pemerintah sebelumnya sudah memetakan ada 160 juta masyarakat Indonesia yang akan mendapat vaksinasi sepanjang tahun 2021.
Dari jumlah itu, ada sebanyak 86 juta peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang akan mendapat vaksin secara gratis.
Jokowi menilai, pelaksanaan vaksinasi antara yang gratis dan berbayar ini memang harus dipisah sejak awal. Dengan begitu, pembagian tugasnya juga menjadi jelas.
"Kalau enggak seperti ini nanti siapa yang tanda tangan menjadi tidak jelas, siapa yang tanggung jawab," kata dia.
Baca juga: Presiden Jokowi: Harga Vaksin Covid-19 Tak Harus Disampaikan ke Publik
Adapun saat ini pemerintah telah melakukan finalisasi pembelian vaksin untuk Covid-19 dari tiga perusahaan produsen, yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.
Ketiga perusahaan itu telah sepakat menyediakan vaksin untuk Indonesia pada November mendatang.
Jumlah vaksin yang disanggupi oleh masing-masing perusahaan beragam, tergantung dari kapasitas produksi dan komitmen kepada pembeli lain.
Baca juga: Soal Vaksin Covid-19, Menkominfo: Jangan Sampai Ruang Publik Diisi Hoaks
Pemerintah mengakui, vaksin dari ketiga perusahaan tersebut kini baru masuk pada tahap akhir uji klinis fase ketiga.
Namun, ketiga vaksin itu sudah dalam proses mendapatkan emergency use authorization (EUA) di sejumlah negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.