Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] KSPI Bakal Lanjutkan Aksi Penolakan UU Cipta Kerja | Eks Danjen Kopassus Dipanggil Bareskrim

Kompas.com - 16/10/2020, 06:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, pihaknya akan melanjutkan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Bahkan, ia menyebut, aksi penyampaian pendapat itu akan dilakukan lebih besar daripada sebelumnya serta bergelombang.

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri berencana memaggil mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal pada 2019 lalu, Jumat (16/10/2020).

Soenarko sebelumnya ditetapkan tersangka pada 21 Mei 2019. Saat itu, ia dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional karena senjata yang dimilikinya diduga hendak digunakan dalam kerusuhan 22 Mei 2019.

Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:

1. KSPI berencana gelar aksi yang lebih besar

Selain unjuk rasa, Said menambahkan, pihaknya juga berencana melakukan upaya penolakan sebagaimana diatur di dalam mekanisme perundang-undangan.

Misalnya, mengajukan gugatan uji meteri UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi, serta meminta legislative review dan executive review.

"Kemudian, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh," ujarnya.

Di samping itu, Said menegaskan, tidak akan terlibat dalam pembahasan dalam pembahasan aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Sikap tersebut sejalan dengan komitmen serikat buruh yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Selengkapnya di sini

2. Mantan Danjen Kopassus diperiksa terkait kepemilikan senjata api

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menyatakan, pemanggilan itu dilakukan dalam rangka memberi kepastian hukum kepada tersangka.

Menurut dia, pihaknya akan mengirim berkas kasus kepada jaksa penuntut umum (JPU) apabila sudah lengkap.

"Kewajiban penyidik untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang sudah menjadi tersangka, bila sudah lengkap dan terpenuhi unsur pasal segera dikirim ke JPU untuk disidangkan," tuturnya.

Selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com