JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengaku kesulitan untuk mendapatkan informasi identitas orang yang ditahan serta lokasi penahanan pascaaksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada 6-8 Oktober 2020.
“Tim advokasi kesulitan dalam praktiknya karena pihak kepolisian minim membukakan siapa saja nama-nama yang masih ditahan, dan ditempatkan di mana serta atas tuduhan apa,” kata perwakilan Taud, M. Afif Abdul Qoyim, dalam konferensi daring, Senin (12/10/2020).
Afif menuturkan, dari layanan pengaduan yang dibuka TAUD, terdapat 507 orang yang masih dicari keberadaannya hingga Senin pagi.
Baca juga: Ombudsman Minta Polda Metro Buka Call Center untuk Info Keluarga Pedemo yang Ditahan
Pihaknya juga mendata sebanyak 214 orang lainnya teridentifikasi ditahan di sejumlah kantor polisi. Namun, Afif mengatakan, ada pula yang tidak diketahui ditahan di mana.
Tim, katanya, masih terus bergerak di lapangan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Menurutnya, hal itu adalah persoalan serius karena berpotensi terjadi penyiksaan oleh aparat kepolisian.
TAUD pun mendorong sejumlah lembaga untuk menegur pihak kepolisian atas praktik tersebut.
Baca juga: Belum Dijemput Keluarga, Puluhan Pelajar yang Hendak Demo Masih Ditahan Polres Tangsel
“Kami mendorong Komnas HAM, Ombudsman, dan pengawas internal kepolisian serta organisasi advokat untuk menegur praktik kepolisian yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap massa aksi yang seperti ini,” ucapnya.
Adapun tim ini merupakan aliansi pengacara publik dan koalisi sipil dari beberapa lembaga seperti YLBHI, KontraS, LBH Masyaraka, LBH Jakarta, LBH Pers, LBH Muhammadiyah, LBH Ansor, AMAR Law Firm, KASBI, KPBI, Paralegal Jalanan, WALHI, JATAM, Imparsial, ICJR, ELSAM, dan PILNet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.