Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Persilakan Ajukan JR UU Cipta Kerja ke MK, Pengamat: Klise!

Kompas.com - 12/10/2020, 12:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Riset Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) Badiul Hadi menilai, apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pengajuan judicial review (JR) ke Mahkamah Indonesia (MK) terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja) merupakan hal klise.

Badiul menilai, Presiden Jokowi sudah sering menyampaikan hal tersebut, salah satunya dalam kasus UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beberapa waktu lalu yang juga menuai kontroversi.

"Klise apa yang disampaikan Presiden, kalau masyarakat tak setuju silakan ajukan JR ke MK. Saya kira ini kasusnya sama dengan kasus UU KPK, Presiden juga statement-nya begitu," ujar Badiul dalam diskusi, Minggu (11/10/2020).

Baca juga: Jokowi Persilakan Penolak UU Cipta Kerja Gugat ke MK

Badiul mengatakan, setelah terjadi kericuhan bahkan memakan korban, Presiden juga mengeluarkan pernyataan yang sama.

Bahkan, menurut dia, jika ada pihak yang mengajukan JR atas UU Cipta Kerja ke MK, ia yakin pihak tersebut akan kalah. 

"Kalau masyarakat memilih JR melalui jalur demo, saya kira itu sah-sah saja. Pemerintah tidak usah terlalu khawatir bahwa demo akan mengganggu stabilitas. Saya kira tidak akan mengganggu sejauh itu," kata dia.

Adapun UU Cipta Kerja mengundang kontroversi karena pasal-pasal didalamnya yang merugikan masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh.

UU tersebut disahkan pada Senin (5/10/2020) melalui sidang paripurna DPR yang dianggap terlalu terburu-buru.

Selain itu, proses penyusunan dan pembahasan naskahnya pun dianggap tertutup dari publik.

Pengesahan UU Cipta Kerja pun membuat buruh dan mahasiswa turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) hampir di seluruh daerah di Tanah Air.

Baca juga: Ketum PBNU: Uji UU Cipta Kerja di MK Lebih Terhormat Dibanding Mobilisasi Massa

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat yang keberatan dengan Undang-Undang Cipta Kerja untuk mengajukan mengajukan gugatan ke MK.

"Jika masih ada ketidakpuasan terhadap UU Cipta Kerja, silakan ajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020).

Jokowi menegasakan bahwa melakukan uji materi ke MK atas suatu UU merupakan langkah yang sesuai sistem tata negara di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com