KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, kelompok lanjut usia (lansia) dan orang yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid, termasuk dalam kelompok berisiko tinggi jika terpapar Covid-19.
“Angka kematian lansia dan komorbid mencapai 80-85 persen. Tinggi sekali,” kata Doni, dalam Bincang-bincang Spesial Media Bertanya di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Lebih lanjut, Doni mengatakan, lansia dan komorbid yang positif Covid-19 harus terdeteksi dan ditangani secepatnya. Sebab, perubahan kondisi gejala sedang ke berat pada tubuh pasien Covid-19 dapat berlangsung sangat cepat.
"Perubahan dari gejala ringan ke sedang membutuhkan proses lebih dari seminggu. Sedangkan perubahan dari kondisi sedang ke berat atau buruk sangat cepat, hanya sekitar satu jam saja," jelasnya.
Baca juga: Sering Disebut Kala Pandemi Covid-19, Apa Itu Komorbid?
Ia juga mengatakan bahwa angka kematian pada pasien dengan kondisi berat atau sudah kritis pun mencapai 67 persen.
Sedangkan pasien dengan kondisi ringan, meski memiliki kemungkinan lebih besar untuk sembuh 100 persen dari Covid-19 tetap berisiko. Angka kematian pasien dengan kondisi ringan adalah 2,5 persen. Sedangkan pasien berkondisi sedang 8 persen.
“Ini pentingnya mengetahui kondisi masing-masing. Jangan menunggu parah. Lebih cepat penanganan akan lebih baik,” ungkap Doni.
Untuk melindungi lansia dan komorbid dari Covid-19, semua pihak harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Maka dari itu, Doni mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang telah memberi sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tetang Sanksi bagi yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
Baca juga: Jokowi Terbitkan Inpres, Atur Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
“Aparat kepolisian dan Satpol PP diberi kewenangan untuk memberi sanksi kepada mereka yang melanggar, baik perseorangan atau perusahaan,” kata Doni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.