Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, 3.862 Orang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 09/10/2020, 14:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI mencatat ada 3.862 orang yang ditangkap dalam rangkaian aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, mereka yang ditangkap kini masih berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

"Untuk para pedemo ini, yang melakukan kegiatan kemarin itu sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan, sedang dalam proses pemeriksaan," kata Argo dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kompas TV, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: KontraS Terima 1.500 Aduan Kekerasan Aparat Selama Demo Tolak UU Cipta Kerja

Argo membeberkan, 3.862 orang yang ditangkap itu terdiri dari beberapa kelompok yakni kelompok anarko, masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, buruh, dan pengangguran.

"Beberapa orang yang diamankan, yang teridentifikasi itu, yang pertama adalah kelompok anarko itu sebanyak 796, ini ada di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa TImur, PMJ (Polda Metro Jaya), Sumut, dan Kalbar.

Kemudian, ada 601 masyarakat umum yang ditangkap di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Jakarta; pelajar yang ditangkap berjumlah 1.548 orang di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah.

Baca juga: MUI Minta Jokowi Kendalikan Keamanan, Jangan Biarkan Aparat Brutal

Selanjutnya, mahasiswa sebanyak 443 orang di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Papua Barat, dan Kalimantan Tengah; 419 buruh di Jakarta dan Sumatera Utara; serta 55 orang pengagguran di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara.

Argo mengatakan, polisi akan memanggil orangtua para pelajar agar para orangtua bisa mengetahui apa yang telah anak mereka lakukan.

"Biar bisa tahu apa yang dilakukan oleh putranya sehingga nanti tentunya pengawasan tidak hanya di sekolah tetapi juga di rumah," kata Argo.

Baca juga: LBH Pers Kutuk Kekerasan ke 4 Jurnalis saat Meliput Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja bergulir di sejumlah wilayah di Indonesia.

Demonstran yang berasal dari kalangan buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com