Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan RUU Cipta Kerja Diduga Cacat Prosedural

Kompas.com - 08/10/2020, 17:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarapat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menduga, ada cacat prosedur di dalam tahapan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh DPR.

Pasalnya, diakui oleh sejumlah anggota DPR hingga kini mereka belum menerima salinan naskah asli UU Cipta Kerja yang telah disahkan. Bahkan, sejumlah anggota Badan Legislasi DPR mengakui bahwa hingga kini naskah RUU Cipta Kerja belum final.

"Tentu ini sudah pantas untuk disebut sebagai cacat prosedural. Draf final yang bahkan masih belum ada sampai pada hari pengesahannya tak bisa dibenarkan karena keputusan pengesahannya itu atas dasar sesuatu yang sudah selesai dibahas sampai urusan terkecilnya seperti tanda baca," kata Lucius kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Simak, Ini Tata Cara dan Syarat Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK

Ia menegaskan, setiap RUU yang hendak disahkan menjadi UU seharusnya telah final pembahasannya. Ketika ada naskah RUU belum final tetapi telah disahkan, hal itu berpotensi membuka celah terjadinya perubahan substansi di dalam pasal-pasal yang ada di dalamnya.

"Membiarkan naskah RUU masih bisa diutak-atik setelah paripurna pasti bukan kerja yang benar dan hampir pasti punya misi negatif," ujarnya.

"Cacat prosedur terkait draf ini mungkin akan melengkapi berbagai cacat proderul lain yang sudah disampaikan publik sejak perencanaan RUU Cipta Kerja ini," imbuh Lucius.

Ia menilai, sejak pihaknya telah menaruh curiga dengan sikap DPR dan pemerintah dalam membahas RUU ini. Sebab, proses pembahasannya dianggap minim partisipasi publik.

"Bahkan bukan hanya partisipasi, tetapi publik nampaknya tak boleh tahu apa yang sedang dibahas DPR dan pemerintah dalam RUU cipta Kerja. Kalau demikian klaim DPR dan pemerintah sudah melibatkan publik itu hanya tipu-tipu saja karena sesungguhnya apa yang dibahas pun belum tentu merupakan bagian dari naskah RUU sesungguhnya," ucapnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Segera Temui Massa Aksi Penolak UU Cipta Kerja

Diberitakan sebelumnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan, belum ada naskah final RUU Cipta Kerja.

Menurut Firman, masih ada beberapa penyempurnaan yang dilakukan terhadap draf RUU Cipta Kerja.

"Artinya, bahwa memang draf ini dibahas tidak sekaligus final, itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap itu kan ada penyempurnaan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).

Padahal, RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang lewat rapat paripurna DPR yang dipercepat pada Senin (5/10/2020) dari yang seharusnya Kamis hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com