Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Minta Media Ikut Koreksi Informasi yang Simpang Siur soal UU Cipta Kerja

Kompas.com - 07/10/2020, 19:14 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta media massa ikut membantu dalam mengoreksi informasi yang simpang siur terkait Undang-Undang Cipta Kerja kepada masyarakat. Menurut Yasonna, ada upaya penyimpangsiuran informasi UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR, Senin (5/10/2020).

"Jadi kalau ada penyimpangsiuran, bukan kesimpangsiuran tapi penyimpangsiuran, dapat kiranya dikoreksi. Dapat disampaikan secara benar dan proporsional. Kasihan rakyat kita kalau mengira ini seolah-olah adalah sesuatu yang sangat eksklusif," kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Menkumham: UU Cipta Kerja Mempermudah yang Sulit

Yasonna menjelaskan, pembahasan UU Cipta Kerja dilakukan secara terbuka. Masyarakat pun dapat mengakses lewat tayangan streaming.

Ia menegaskan, berbagai saran dan masukan publik telah dibahas oleh DPR dan pemerintah.

"Pembahasannya sangat terbuka, walaupun relatif cepat tapi dibahas dalam panja melalui streaming. Masukan-masukan baik dari fraksi semua dibahas. Semua terbuka," ujar dia.

Yasonna mengatakan, UU Cipta Kerja sejatinya mempermudah segala urusan yang sulit.

Menurutnya, UU Cipta Kerja memberikan dukungan bagi kemudahan berusaha sebagaimana dimuat dalam Bab IV tentang Kemudahan Berusaha.

"Nah sekarang, kalau bisa kita permudah, kenapa harus dipersulit? Inilah UU Cipta Kerja. Ini dia yang kita lakukan," ucapnya.

Baca juga: Akademisi: Untuk Siapa UU Cipta Kerja jika Rakyat Tidak Didengarkan?

Yasonna mencontohkan adanya kemudahan proses perizinan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga kemudahan pendaftaran hak paten.

Selain itu, ia membantah adanya upaya sentralisasi oleh pemerintah pusat dalam Bab XI tentang Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan.

Politisi PDI-P itu mengatakan, pemerintah pusat tetap mengakui kewenangan pemerintah daerah dalam proses perizinan tetapi dalam jangka waktu tertentu.

"Tidak dihilangkan. Diberi waktu perizinan di daerah sesuai dengan kewenangannya tapi diberi batas. Kalau tidak jalan ya, memang harus ditarik ke pusat. Tentu dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria)," papar Yasonna.

"Jadi ini yang kadang-kadang diputarbalikan seolah-olah sentralisasi," ujarnya.

Baca juga: Istilah Penyandang Cacat dalam UU Cipta Kerja Menyakiti Perasaan

Yasonna mengatakan, ketentuan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia menuturkan, presiden memiliki diskresi khusus dalam menjalankan pemerintahan selama demi kepentingan nasional.

"Maksudnya, jika ada bottle neck di pemerintah pusat atau pemda, presiden sebagai pemegang kekuasaan dapat mengambil diskresi," kata Yasonna.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com