Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Lagi Janji Jokowi untuk Buruh Saat Kampanye Pilpres...

Kompas.com - 07/10/2020, 12:36 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Omnibus law RUU Cipta Kerja yang diusulkan oleh pemerintah akhirnya disahkan menjadi UU pada Senin (6/10/2020).

Pengesahan UU Cipta Kerja langsung menuai kecaman dan aksi mogok nasional dari para buruh. Sebab, banyak aturan dalam UU sapu jagat tersebut yang dianggap dapat memangkas hak pekerja dan hanya menguntungkan pengusaha.

Kondisi ini berbeda dengan yang dijanjikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam masa kampanye pilpres 2019 lalu.

Baca juga: Saat Jokowi Ikut Berperan Dikebutnya Pengesahan UU Cipta Kerja...

Dalam dokumen visi misinya, pasangan capres nomor urut 01 itu menjanjikan sejumlah hal untuk buruh. Janji itu terdapat dalam butir 2.6 terkait pengembangkan reformasi ketenagakerjaan.

Dijelaskan bahwa sektor ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam peningkatan produktivitas dan daya saing bangsa. Untuk itu, upaya perlindungan dan penguatan dilakukan dengan beberapa cara, yakni:

- Membangun sistem perburuhan dan pengupahan yang dapat meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.

- Meningkatkan keterampilan pencari kerja dan buruh dengan pelatihan vokasi dan sertifikasi dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan kalangan pendidikan.

- Memperluas akses buruh untuk mendapatkan dana beasiswa pendidikan dan peningkatan keterampilan.

Baca juga: Omnibus Law UU Cipta Kerja, Keinginan Jokowi yang Jadi Nyata...

- Meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja di sektor informal.

- Mempercepat pembenahan sistem, pelayanan dan kualitas buruh migran, akses pembiayaan KUR, serta meningkatkan perlindungan bagi buruh migran secara terintegrasi.

Janji untuk memperbaiki nasib buruh juga pernah disampaikan secara langsung oleh Jokowi saat berkampanye di hadapan para buruh di Kabupaten Bandung, Selasa (9/4/2019).

Jokowi saat itu berjanji akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang selama ini dikeluhkan oleh para buruh.

Formulasi upah dalam peraturan tersebut dinilai tidak mencerminkan keadilan.

"Nanti kita bentuk tim bersama dengan KSPSI dan seluruh federasi untuk revisi PP 78. Kita bicara bareng, duduk satu meja," ucap Jokowi.

Baca juga: Di Depan Para Buruh, Jokowi Janji Revisi Aturan Pengupahan hingga Bangun Rumah Murah

Selain berjanji merevisi aturan yang dibuatnya sendiri, Jokowi juga menyebut akan berkomitmen memperbanyak pembangunan rumah murah bagi buruh.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com