Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Klaim Pembahasan RUU Cipta Kerja Terbuka dan Bisa Diakses Publik

Kompas.com - 05/10/2020, 17:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengklaim pembahasan omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja dilakukan secara terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat.

Sebab, seluruh proses pembahasan ditayangkan secara langsung melalui TV Parlemen dan media sosial DPR RI.

"Seluruh pembahasannya bisa diakses oleh publik karena disiarkan secara langsung oleh TV Parlemen dan media sosial Dewan Perwakilan Rakyat," kata Supratman saat membacakan laporan dalam Rapat Paripurna DPR, disiarkan Kompas TV, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Merugikan Kami Sebagai Buruh

Supratman mengaku merasa bangga dengan proses pembahasan yang ia anggap dapat diakses oleh publik.

Ia menyebut pembahasan RUU Cipta Kerja mencatat sejarah karena sejak awal publik dapat mengikuti proses pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Kami tentu berbangga bahwa selama proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja, untuk pertama kalinya dalam sejarah parlemen kita, mulai dari awal pembahasan di tingkat panja hingga raker pada tanggal 3 Oktober, seluruh pembahasannya bisa diakses oleh publik," kata Supratman.

Baca juga: DPR Gelar Paripurna Sore Ini, Sahkan RUU Cipta Kerja

Pada kesempatan yang sama, Supratman mengungkapkan, pemerintah bersama DPR telah menggelar 64 kali rapat pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Bahkan masa reses pun tetap melaksanakan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," kata Supratman.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020) siang.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Fraksi Rakyat Indonesia: Pemerintah dan DPR Telah Khianati Rakyat

Salah satu agenda dalam rapat tersebut adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Cipta Kerja.

Pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja telah diselesaikan DPR dan pemerintah pada Sabtu (3/10/2020) malam.

Dalam rapat kerja pengambilan keputusan itu, hanya dua dari sembilan fraksi yang menolak hasil pembahasan RUU Cipta Kerja, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com