Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Bentuk TGPF Penembakan di Papua, Imparsial: Paling Penting Penghukuman Pelaku

Kompas.com - 02/10/2020, 20:26 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pengawas HAM, Imparsial mendesak adanya penghukuman pelaku dalam rentetan peristiwa penembakan di Intan Jaya, Papua, pada pertengahan September 2020.

Desakan ini juga menyusul keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan di Intan Jaya.

"Hal yang terpenting dalam kasus Intan Jaya adalah adanya penghukuman pada pelaku yang melakukan kekerasan. Jangan sampai lagi terjadi impunitas di Papua," ujar Direktur Imparsial Al Araf kepada Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Amnesty: Penduduk Tinggalkan Desa dengan Ketakutan Usai Penembakan Pendeta Yeremia

Araf menuturkan, beberapa kasus kekerasan yang terjadi di Papua selama ini selalu berakhir dengan ketiadaan penghukuman terhadap pelaku.

Karena itu, TGPF harus mempunyai tujuan adanya proses hukum dalam penyelidikan tersebut.

"TGPF harus bekerja dengan tujuan untuk memastikan kasus tersebut akan dibawa dalam proses hukum yang benar dan adil demi keadilan korban," tegas dia.

Di samping berjalannya penyelidikan TGPF, pihaknya juga meminta agar pemerintah mengevaluasi pendekatan keamanan dalam meredam ketegangan di Papua.

"Pemerintah perlu melakukan desekuritisasi wilyah Papua dengan mengevaluasi pendekatan keamanan yang terjad di Papua," ungkap dia.

Pembentukan TGPF Kasus Penembakan di Intan Jaya berdasarkan Keputusan Menko Polhukam bernomor 83 tahun 2020 yang ditandatangan Mahfud pada Kamis (1/10/2020).

Ada dua komponen dalam TGPF tersebut, yakni komponen pengarah dan investigasi lapangan.

Sedikitnya terdapat empat kasus yang menjadi objek penyelidikan TGPF ini.

Baca juga: TGPF Penembakan Pendeta Yeremia Diminta Publikasikan Hasil Investigasi

Keempat kasus ini meliputi penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).

Kemudian, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar dan  pada Sabtu (19/9/2020).

Diketahui, Pratu Dwi Akbar tewas usai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com