Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melalui Surat, Jaksa Pinangki Minta Maaf kepada Jaksa Agung dan Eks Ketua MA

Kompas.com - 30/09/2020, 18:40 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari meminta maaf kepada Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali karena nama kedua pejabat tersebut ikut terseret dalam kasusnya.

Permintaan maaf itu disampaikan dalam surat yang ditulis tangan Pinangki dan diserahkan kepada wartawan saat ia meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).

“Saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanuddin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi,” tulis Pinangki seperti tertuang dalam surat tersebut, dikutip dari ANTARA.

Baca juga: Dalam Eksepsi, Jaksa Pinangki Bantah Terima 500.000 Dollar AS dari Djoko Tjandra

Pinangki merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra.

Dalam surat dakwaan, ada proposal action plan yang dibuat untuk mengurus fatwa. Nama Burhanuddin dan Hatta Ali dimasukkan dalam action plan.

Melalui surat itu, Pinangki mengaku tidak pernah menyebut nama-nama pihak yang ikut terseret.

Baca juga: Jaksa Pinangki Mengaku Tak Pernah Sebut Nama Jaksa Agung dan Mantan Ketua MA

Berikut isi lengkap surat yang ditulis Pinangki:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya tegaskan, sangat menyesal terkait ada nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini.

Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan.

Apalagi membuat action plan tersebut. Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanuddin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi.

Waalaikumsalam Wr. Wb.

Pinangki

Baca juga: Dalam Eksepsi, Pinangki Ceritakan Kronologi Pertemuan dengan Djoko Tjandra

Sebelumnya, dalam eksepsi yang dibacakan dalam sidang hari ini, Pinangki mengaku tidak pernah menyebut nama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan mantan Ketua MA Hatta Ali selama proses penyidikan dan penuntutan.

“Perihal nama Bapak Hatta Ali, mantan Ketua Mahkamah Agung, dan Bapak Burhanuddin, Jaksa Agung RI, yang ikut dikait-kaitkan namanya belakangan ini dalam permasalahan hukum terdakwa,” kata kuasa hukum Pinangki, dikutip melalui tayangan akun YouTube KompasTV.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com