Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Eksepsi, Pinangki Ceritakan Kronologi Pertemuan dengan Djoko Tjandra

Kompas.com - 30/09/2020, 14:43 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA), Jaksa Pinangki Sirna Malasari membeberkan kronologi pertemuannya dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Hal itu diungkapkan dalam nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).

Awalnya, Pinangki mengaku menerima kedatangan seseorang bernama Rahmat yang mengenalkan diri sebagai pengurus Koperasi Nusantara pada Oktober 2019.

“Setelah itu kami (Pinangki dan Rahmat) berkomunikasi melalui HP dan pernah makan bersama sebagai teman,” seperti yang dibacakan kuasa hukum Pinangki secara bergantian dalam tayangan langsung di akun YouTube KompasTV.

Baca juga: Dalam Eksepsi, Jaksa Pinangki Bantah Terima 500.000 Dollar AS dari Djoko Tjandra

Pada 10 November 2019, Pinangki sedang berada di Singapura untuk mengantar ayahnya berobat.

Keesokan harinya, Pinangki mengaku dihubungi Rahmat dan diajak untuk ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Saat itu, Rahmat mengatakan akan mengenalkan Pinangki kepada konglomerat di Malaysia bernama Joe Chan.

“Kemudian dihubungi oleh Rahmat dan diajak untuk ke Kuala Lumpur pada tanggal 11 November 2019, di mana pada saat itu Rahmat mengatakan akan memperkenalkan seorang konglomerat di Malaysia bernama Joe Chan,” tuturnya.

Pinangki mengaku sudah menolak ajakan tersebut. Namun, ia akhirnya mengiyakan karena merasa tidak enak untuk menolak dan diyakinkan Rahmat bahwa pertemuan akan berlangsung sebentar dan pulang pada hari yang sama.

Keduanya kemudian berangkat bersama dari Singapura pada 12 November 2019. Pinangki disebut telah membayar secara tunai tiket perjalanan tersebut kepada Rahmat.

Di Kuala Lumpur, Pinangki dan Rahmat bertemu laki-laki yang mengenalkan diri dengan memberi kartu nama dengan tulisan Joe Chan.

“Pertemuan selama dua jam tersebut, terdakwa dan Rahmat diajak keliling gedung dan membicarakan pembangunan kompleks gedung milik Joe Chan,” tuturnya.

Baca juga: Jaksa Pinangki Kembali Jalani Sidang, Agendanya Pembacaan Eksepsi

Setelah itu, keduanya kembali ke Singapura. Pinangki kembali ke Jakarta pada 15 November 2019.

Lalu, pada 19 November 2019, Pinangki kembali ke Kuala Lumpur bersama Rahmat. Pada kesempatan itu, Anita Kolopaking yang akan berangkat ke Thailand ikut transit di Kuala Lumpur.

Ketiganya bertemu Joe Chan di kantornya. Kemudian, mereka menuju apartemen Joe Chan untuk makan durian selama sekitar 30 menit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com