Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X Sebut Klaster Pendidikan Ditarik dari RUU Cipta Kerja karena Banyak Penolakan

Kompas.com - 25/09/2020, 18:54 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, dikeluarkannya klaster pendidikan dari Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja akibat banyaknya penolakan dari berbagai pihak.

"Ini desakan yang luar biasa dari semua pemangku kepentingan pendidikan, seluruh organisasi kemasyarakatan menolak, PGRI menolak, Komisi X menolak, banyak yang menolak," kata Huda saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Huda mengatakan, prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja dinilai banyak kalangan kontraproduktif bagi sistem Pendidikan di Tanah Air.

Baca juga: Komisi X: Kami Tak Bisa Bayangkan jika Klaster Pendidikan RUU Cipta Kerja Disahkan

Ia menilai, berbagai regulasi terkait penyelenggaraan pendidikan di Indonesia sejauh ini masih tetap relevan.

Menurut Huda, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maupun UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang hendak disederhakan dalam RUU Ciptaker masih layak dijadikan dasar hukum penyelenggaraan Pendidikan nasional.

"Berbagai aturan perundangan terkait pendidikan sampai saat ini masih cukup relevan. Meskipun kita tidak menutup peluang adanya berbagai revisi beberapa aturan agar sesuai dengan perkembangan situasi nasional maupun global," kata dia.

Baca juga: Praktisi Pendidikan Apresiasi Klaster Pendidikan Dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja

Selain itu, menurut Huda, pendidikan juga dinilai Huda jangan sampai dilihat sebagai aspek komersial belaka.

"Pemerintah mendengar betul bahwa kalau ini dibiarkan melanggar konstitusi kita menyangkut soal betapa pentingya menjaga ruh pendidikan yang tidak boleh semata-mata aspek komersial atau bisnis," tutur dia.

Politikus PKB ini membuka ruang bagi perbaikan regulasi penyelenggaraan pendidikan nasional melalui Panitia Kerja Peta Jalan Pendidikan Indonesia di Komisi X DPR.

Panja ini akan menampung berbagai usulan dan aspirasi masyarakat terkait perbaikan regulasi dan masalah pendidikan di Tanah Air.

"Ini rencananya (panja) minggu depan kami akan merumuskan, hal-hal yang kami anggap penting dan mendesak, salah satunya temasuk cipta kerja, awalnya target kita itu sebenarnya RUU Cipta Kerja dulu, tapi Alhamdulillah ini dibatalkan," ujar Huda.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan Klaster Pendidikan dari RUU Cipta Kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com