JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah dan DPR tetap melaksanakan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 dinilai terkait dengan pemilihan presiden-wakil presiden pada 2024 mendatang.
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, seluruh partai politik (parpol) ingin pasangan calon (paslon) yang diusung memenangkan pilkada. Apabila paslon berhasil menjadi kepala daerah, maka parpol akan memiliki dukungan politik di suatu daerah.
Baca juga: Pilkada 2020 Mulai Berdampak pada Penambahan Kasus Covid-19
"Ini (kemenangan di pilkada) bisa jadi ambisi dalam Pilpres 2024. Jadi pikirannya sudah panjang, tidak hanya 2020 tapi 2024," kata Siti dalam sebuah diskusi, Kamis (24/9/2020).
Siti mengatakan, kemenangan di pilkada sangat penting bagi setiap parpol. Hal tersebut menjadi prasyarat penting parpol jika ingin menguasai dukungan politik di suatu daerah.
Dengan demikian, parpol akan memiliki kekuatan politik sebagai modal dalam Pilpres 2024.
"Semua parpol ingin calonnya menang. Bagi partai, kemenangan dalam pilkada jadi prasyarat penting penguasaan daerah-daerah di bawah otoritasnya," kata dia.
Baca juga: Dugaan soal Tak Ditundanya Pilkada 2020, dari Kepentingan Petahana hingga Mahar Politik
Adapun sejumlah kelompok masyarakat mendesak agar pilkada ditunda karena masih
Pilkada 2020 mendapat desakan berbagai pihak untuk ditunda karena masih meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air dari hari ke hari.
Namun, tahapan pilkada hingga saat ini masih tetap berjalan. Rencananya, tahap pemungutan suara akan digelar pada 9 Desember 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.