Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BIN Dinilai Tak Boleh Punya Pasukan Pemukul, Kecuali...

Kompas.com - 14/09/2020, 10:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar bidang Politik dan Keaman Universitas Padjajaran Muradi menegaskan, Badan Intelijen Negara (BIN) tidak diperkenankan memiliki satuan pemukul sendiri.

Meski demikian, ia mengatakan, BIN diperkenankan memiliki agen khusus yang memiliki kemampuan yang lebih baik, dengan menyesuaikan medan penugasannya.

Sebagai lembaga intelijen, Muradi menjelaskan, karakteristik tugas BIN adalah untuk mendeteksi dini setiap potensi ancaman keamanan yang timbul.

"Badan intelijen di negara demokratis tidak diperkenankan memiliki satuan pemukul sendiri. Karena karakteristik lembaga intelijen bukan satuan pemukul, melainkan deteksi dini yang end user-nya adalah presiden," kata Muradi, Minggu (13/9/2020) seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Saat BIN Pamerkan Pasukan Khusus Bernama Rajawali...

Hal itu pun sejurus dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam hal ini, sebagai alat negara, BIN bertugas untuk menyelenggarakan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri, meliputi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.

Fungsi-fungsi tersebut bertujuan untuk mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan data intelijen untuk memberikan peringatan dini.

"Dari penjelasan UU tersebut tidak ada secara eksplisit maupun implisit memiliki satuan pemukul sendiri," jelas Muradi.

Lembaga intelijen, imbuh dia, baru diperkenankan memiliki pasukan khusus seperti layaknya satuan pemukul jika memenuhi dua kriteria, yaitu berada di negara non-demokratis dan di negara dengan ancaman serius yang terus menerus terjadi.

Baca juga: Kepala BIN: STIN Buka Program Studi Intelijen Medik

Namun, karena BIN tidak berada di dalam kedua kondisi itu, maka lembaga yang dipimpin oleh Budi Gunawan tersebut tidak diperkenankan membentuk satuan pemukul sendiri.

"Pertanyaannya apakah tim intelsus BIN Rajawali itu satuan pemukul atau tidak?" ucapnya.

Ia mengatakan, jika pasukan khusus yang dibentuk BIN hanya sebatas agen dengan kualifikasi dengan kemampuan yang lebih baik dan menyesuaikan medan penempatan, hal itu tidak masalah.

Misalnya, agen tersebut ditempatkan di Papua atau wilayah perbatasan negara yang memang memiliki karakteristik ancaman yang serius.

Dalam hal ini, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penempatan agen dengan kemampuan khusus, yaitu wilayah konflik dan perbatasan, kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan, serta kegiatan operasi yang terstruktur di bawah kendali operasi BIN wilayah.

"Juga disupervisi secara aktif oleh pimpinan BIN di tingkat pusat " ucapnya.

Baca juga: BIN Upayakan Eks Napi Terorisme Kembali ke NKRI dan Diterima Masyarakat

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo membagikan sebuah video berdurasi 38 detik yang menunjukkan parade militer pasukan khusus BIN, Rajawali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com