Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BIN Dinilai Tak Boleh Punya Pasukan Pemukul, Kecuali...

Kompas.com - 14/09/2020, 10:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar bidang Politik dan Keaman Universitas Padjajaran Muradi menegaskan, Badan Intelijen Negara (BIN) tidak diperkenankan memiliki satuan pemukul sendiri.

Meski demikian, ia mengatakan, BIN diperkenankan memiliki agen khusus yang memiliki kemampuan yang lebih baik, dengan menyesuaikan medan penugasannya.

Sebagai lembaga intelijen, Muradi menjelaskan, karakteristik tugas BIN adalah untuk mendeteksi dini setiap potensi ancaman keamanan yang timbul.

"Badan intelijen di negara demokratis tidak diperkenankan memiliki satuan pemukul sendiri. Karena karakteristik lembaga intelijen bukan satuan pemukul, melainkan deteksi dini yang end user-nya adalah presiden," kata Muradi, Minggu (13/9/2020) seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Saat BIN Pamerkan Pasukan Khusus Bernama Rajawali...

Hal itu pun sejurus dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam hal ini, sebagai alat negara, BIN bertugas untuk menyelenggarakan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri, meliputi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.

Fungsi-fungsi tersebut bertujuan untuk mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan data intelijen untuk memberikan peringatan dini.

"Dari penjelasan UU tersebut tidak ada secara eksplisit maupun implisit memiliki satuan pemukul sendiri," jelas Muradi.

Lembaga intelijen, imbuh dia, baru diperkenankan memiliki pasukan khusus seperti layaknya satuan pemukul jika memenuhi dua kriteria, yaitu berada di negara non-demokratis dan di negara dengan ancaman serius yang terus menerus terjadi.

Baca juga: Kepala BIN: STIN Buka Program Studi Intelijen Medik

Namun, karena BIN tidak berada di dalam kedua kondisi itu, maka lembaga yang dipimpin oleh Budi Gunawan tersebut tidak diperkenankan membentuk satuan pemukul sendiri.

"Pertanyaannya apakah tim intelsus BIN Rajawali itu satuan pemukul atau tidak?" ucapnya.

Ia mengatakan, jika pasukan khusus yang dibentuk BIN hanya sebatas agen dengan kualifikasi dengan kemampuan yang lebih baik dan menyesuaikan medan penempatan, hal itu tidak masalah.

Misalnya, agen tersebut ditempatkan di Papua atau wilayah perbatasan negara yang memang memiliki karakteristik ancaman yang serius.

Dalam hal ini, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penempatan agen dengan kemampuan khusus, yaitu wilayah konflik dan perbatasan, kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan, serta kegiatan operasi yang terstruktur di bawah kendali operasi BIN wilayah.

"Juga disupervisi secara aktif oleh pimpinan BIN di tingkat pusat " ucapnya.

Baca juga: BIN Upayakan Eks Napi Terorisme Kembali ke NKRI dan Diterima Masyarakat

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo membagikan sebuah video berdurasi 38 detik yang menunjukkan parade militer pasukan khusus BIN, Rajawali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com