Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Beri Santunan Rp 50 Juta kepada Sopir ANTV Korban Penyerangan di Polsek Ciracas

Kompas.com - 13/09/2020, 09:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan santunan kepada seorang sopir ANTV yang menjadi korban penyerangan oknum prajurit TNI di Polsek Ciracas, Maulana.

Santunan tersebut diberikan KSAD saat melepas Maulana usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

"Ia (Maulana) ditangani oleh dokter bedah plastik senior, oleh psikiater senior kami, termasuk istri dari Mas Maulana yang ternyata juga sempat mengalami trauma," ujar Andika dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Baca juga: Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Prada MI Ditahan di Danpom Jaya/II Cijantung

Dalam kunjungan ke RSPAD, KSAD didampingi sang istri, Diah Erwiany.

Keduanya sempat berbincang-bincang dengan tim dokter tentang tindakan medis yang dijalani Maulana selama perawatan.

Maulana merupakan satu dari tiga korban penyerangan oknum prajurit TNI yang menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto.

KSAD menjelaskan, salah satu korban kondisinya masih memprihatinkan karena masih terdapat peluru yang saat ini belum bisa dikeluarkan akibat kesehatannya yang belum memungkinkan.

Kemudian, satu korban lainnya kondisinya masih labil. Meski demikian, KSAD berjanji akan terus berusaha memberikan perawatan yang terbaik.

Sementara, Pemimpin Redaksi ANTV Reva Deddy Utama yang datang bersama Wakil Pemimpin Redaksi ANTV Yusuf Ibrahim, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI AD dan Polri yang telah merawat Maulana.

"Terima kasih yang luar biasa khususnya kepada Pak Jenderal, Pak KSAD yang saya tahu persis dua minggu lalu di RS Polri memerintahkan langsung kepada seluruh jajarannya memberikan perawatan yang maksimal kepada Maulana," kata Deddy.

Maulana dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta selama 12 hari. Istri Maulana juga sempat dirawat selama empat hari karena mengalami trauma.

Selain memberikan santunan, KSAD juga memberikan pengamanan kepada Maulana selama perjalanan pulang ke rumah.

Baca juga: TNI: Kapolda Metro Jaya Tanggung Kerugian Materiil Kasus Penyerangan Polsek Ciracas

Selanjutnya, Maulana akan kembali menjalani rawat jalan, sementara istrinya akan mendapat konseling psikologis.

Untuk kunjungan berikutnya, Maulana akan mendapat fasilitas antar jemput dari RSPAD Gatot Subroto.

Dalam penyerangan di Polsek Ciracas, TNI telah menetapkan 56 prajuritnya sebagai tersangka dengan rincian, 50 prajurit dari matra TNI AD dan 6 prajurit dari matra TNI Angkatan Laut (AL).

Hingga kini, Pusat Polisi Militer TNI masih melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com