JAKARTA, KOMPAS.com - Tak kurang dari 109 dokter meninggal dunia selama penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan data Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), tujuh di antaranya merupakan guru besar, sedangkan 49 orang lainnya merupakan dokter spesialis.
Adapun 53 orang dokter lainnya yaitu dokter umum.
Anggota Bidang Kesekretariatan, Protokoler, dan Public Relations PB IDI Halik Malik berharap agar laju pertumbuhan kasus Covid-19 dapat segera dikendalikan.
Untuk mewujudkannya, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari tenaga medis, pemerintah, hingga masyarakat. Kerja sama itu terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: IDI: 109 Dokter Meninggal akibat Covid-19, Jawa Timur Terbanyak
"Kita berharap tidak tambah lagi para petugas medis yang terpapar, (sehingga) kemudian menjadi harus diistirahatkan atau dirawat, bahkan menjadi korban Covid-19," kata Halik kepada Kompas.com, Jumat (11/9/2020).
Ia menambahkan, Tim Mitigasi IDI telah menyusun pedoman standar perlindungan dokter di tengah situasi pandemi Covid-19. Pedoman tersebut juga dapat digunakan oleh para tenaga medis lainnya yang berada di garis terdepan dalam penanganan Covid-19.
Lebih jauh, ia mengatakan, saat ini pertumbuhan kasus Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Terbaru, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan kasus baru hingga mencapai 3.861 orang pada 10 September 2020.
Baca juga: 109 Dokter Meninggal karena Covid-19, PB IDI Minta Pemerintah Tegas
Penambahan itu merupakan yang tertinggi dalam enam bulan terakhir sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu.
"Temuan kasus masih tinggi dan tren masih terus meningkat, sehingga bisa dikatakan pandemi ini belum terkendali. Perlu ada upaya serius bersama-sama mengendalikan pandemi ini," ujarnya.
Berikut sebaran 109 dokter yang meninggal dunia akibat Covid-19:
1. Jawa Timur (29 dokter)
2. Sumatera Utara (20 dokter)
3. DKI Jakarta (13 dokter)
4. Jawa Barat (10 dokter)
5. Jawa Tengah (8 dokter)
6. Sulawesi Selatan (6 dokter)
7. Bali (4 dokter)
8. Kalimantan Selatan (4 dokter)
9. Sumatera Selatan (4 dokter)
10. Kalimantan Timur (3 dokter)
11. Kepulauan Riau (2 dokter)
12. DIY (2 dokter)
13. Papua Barat (1 dokter)
14. NTB (1 dokter)
15. Banten (1 dokter)
16. Aceh (1 dokter)